Berita Berau Terkini
Agar ODGJ Tak Lagi Dikirim ke Luar Daerah, Dinsos Berau Terus Upayakan Pembangunan Rumah Singgah
Agar ODGJ tak lagi dikirim ke luar daerah, Dinsos Berau terus mengupayakan pembangunan rumah singgah.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Sosial (Dinsos) Berau terus mengupayakan pembangunan rumah singgah ke Pemprov Kaltim.
Upaya ini dilakukan agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak perlu lagi dikirim ke luar daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi mengatakan, ada dua instansi yang amemiliki kewenangan mengurusi ODGJ.
Kedua instansi tersebut yakni Dinsos Berau dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.
Baca juga: Tanggapan Dinsos Berau Atas Rencana Penggantian BLT El Nino ke Mitigasi Risiko Pangan
Selama ini jika ada ODGJ, lanjutnya, selalu disarankan untuk dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) provinsi.
“Tugas kami membantu ODGJ yang kurang mampu. Kalau sakit tentu menjadi ranah Dinkes,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (21/2/2024).
Sementara yang menjadi kewenangan kabupaten, yakni ODGJ yang ada di luar panti.
Padahal, masih ada keluarga yang bisa merawat tapi kurang mampu, sehingga pemerintah bisa membantu dengan memberikan bantuan.
Jika memungkinkan, pihaknya mendorong pihak provinsi untuk membuat rumah singgah di Berau.
Namun, semua itu jelas memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Kami pernah mengirim beberapa ODGJ ke panti sosial di provinsi. Bahkan, salah satunya disekolahkan di Banjarmasin,” ungkapnya.
Jika mereka berkelakuan baik, maka bisa saja dimanfaatkan untuk bekerja di sana.
Kendati begitu, jumlah ODGJ yang bisa bekerja sangat sedikit.
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Berau Beri Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu
Mereka yang masih reaktif, ada yang dipulangkan dan dikembalikan ke keluarganya.
Pasalnya, mereka tidak bisa sembuh 100 persen. Harus rutin minum obat setiap hari.
“Yang namanya ODGJ harus rajin minum obat. Begitu tidak diminum obatnya, bisa reaktif lagi. Tidak bisa sembuh total. Ketika ada rangsangan datang mereka bisa reaktif,” urainya.
Iswahyudi menambahkan, penanganan ODGJ bersifat insidentil. Jika ada yang melapor dan butuh bantuan tentu akan dibantu pihaknya. Setelah itu diasesmen apakah betul merupakan orang terlantar dan tidak ada keluarga yang mengurus. Tugas utamanya yakni reunifikasi atau pengembalian ke pihak keluarga dengan didasari adanya asesmen sosial.
“Baru dilaporkan ke provinsi. Bisa saja nanti akan dibiayai oleh provinsi,” tandasnya.
Sementara berdasarkan data Dinkes Berau, jumlah ODGJ di Kabupaten Berau yakni 364 orang pada 2023 lalu.
Jumlah itu terdiri dari 171 dengan gejala ringan dan 188 lainnya memiliki gejala berat.
Terbanyak berasal dari Puskesmas Sambaliung dengan total 43 ODGJ. Menyusul Puskesmas Kampung Bugis dengan 41 ODGJ serta Puskesmas Teluk Bayur dengan 37 ODGJ.
“Sekarang sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung lagi di Berau tapi masih ada sebagian keluarga yang belum perhatian bahkan tidak mau menerima,” beber Administrator Kesehatan Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Berau, Nurhayati.
Baca juga: Dinsos Berau Serahkan Bantuan ke Korban Banjir di Kampung Tumbit Melayu
Dijelaskannya, pihaknya sedang menggencarkan terapi suntik kepada pasien ODGJ di mana diberikan setiap 20 hari sekali.
Petugas pun tidak kesulitan lagi memantau obat yang harus dikonsumsi setiap hari oleh pasien.
Diharapkan dengan terapi suktik dapat meringankan beban pihaknya serta para tenaga kesehatan yang menangani ODGJ.
Terapi suntik tersebut merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tapi kalau obatnya sendiri sebenarnya sudah lama ada, hanya saja baru ada instruksi dari Kemenkes untuk menggalakan terapi suntik,” terangnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.