Tribun Kaltim Hari Ini
7 TPS di Samarinda Bakal Pemungutan Suara Ulang 24 Februari, Bukti Demokrasi Berjalan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda telah mengantongi tujuh daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU pada 24 Februar
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda telah mengantongi tujuh daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di beberapa wilayah Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik pelaksanaan PSU ini. Menurutnya, PSU merupakan hal yang positif dan menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.
Baca juga: Kasus Harimau Terkam Pekerja di Samarinda Telah Masuk Persidangan
"Justru kita harus memandang positif, bahwa PSU itu sebuah bentuk koreksi dari pelaksana. Mungkin di dalamnya ada hal yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya (21/2).
Dijelaskannya, salah satu kasus yang menyebabkan PSU di Samarinda adalah adanya warga yang terdaftar dalam DPT namun sudah pindah ke luar daerah. Formulir C kemudian dibagikan kepada orang lain, dan saat hari pemungutan suara, pemilik asli formulir C datang dan keberatan.
"Ini bukti bahwa demokrasi kita berjalan. Hak pilih warga dijaga dan mereka bisa mengoreksi jika ada kesalahan," ujar Andi Harun.
Meskipun PSU berpotensi mengurangi suara, Andi Harun memperkirakan bahwa hal tersebut tidak akan signifikan mengubah komposisi perolehan kursi di masing-masing partai.
"Tapi poin pentingnya adalah masyarakat bisa mengoreksi dan penyelenggara bersedia melaksanakannya. Ini perkembangan demokrasi yang sangat positif," tegasnya.
Sebab itu pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan ini mengajak masyarakat untuk melihat PSU secara positif, sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi dalam bentuk penggunaan hak pilih.
Beliau mengapresiasi penyelenggaraan PSU dan berharap berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat.
"Jadi, mari kita lihat sisi positifnya dan jangan lihat sisi negatifnya," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kaltim merekomendasikan beberapa TPS di Kaltim melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan berbagai persoalan ditemukan pengawas pemilihan umum.
Persoalan yang ditemukan yakni ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan keterangan pada amplop, KPPS dalam laksanakan pemungutan suara tidak menghitung jumlah surat suara terlebih dahulu untuk disesuaikan dengan berita acara.
Selanjutnya pemilih memperoleh surat suara lebih dari yang seharusnya diterima, pembukaan TPS tidak tepat waktu, KPPS memberikan hak memilih kepada pemilih yang hanya membawa formuir C6 (undangan untuk memilih),
Lalu pemilih yang tidak terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan hak sebagai pemilih DPTb, pemilih yang tidak terdapat dalam DPT maupun DPTb serta bukan sebagai warga setempat diberikan hak memilih sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK),
"Serta pemilih yang terdapat dalam DPT tidak dapat memilih di TPS hak suaranya telah digunakan oleh orang lain," paparnya.(snw)
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.