Berita Paser Terkini
RSUD Panglima Sebaya Kini Miliki Gedung Poli Jiwa, Tinggal Tunggu Serah Terima dari DPUTR Paser
RSUD Panglima Sebaya Kini miliki gedung poli jiwa, tinggal tunggu serah terima dari DPUTR Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Paser kini memiliki layanan baru bernama poli jiwa.
Layanan baru tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Plt Direktur RSPS Paser dr Kamal Anshari mengatakan, ruang perawatan poli jiwa ini sudah rampung dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
"Jadi, layanan poli jiwa ini dibuka setelah ruang perawatan jiwa rampung pembangunannya dan siap difungsikan tahun ini," terang Kamal, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Pemkab Paser Mantapkan Persiapan Pelaksanaan Pro-PN Pelayanan KB Wilayah Khusus Perbatasan
Kamal Anshari melanjutkan, pihaknya kini tinggal menunggu serah terima aset dari DPUTR Paser untuk bisa memfungsikan gedung poli jiwa tersebut.
"Kalau tenaga kesehatan pada layanan poli jiwa ini juga sudah siap. Kami sudah memiliki dua dokter spesialis jiwa di Paser, jadi tinggal menunggu serah terimanya saja," tambahnya.
Ditambahkan bahwa gedung perawatan jiwa tersebut memiliki ruang perawatan berkapasitas 10 tempat tidur.
"Sebelumnya itu, jika ada pasien ODGJ ditangani oleh Dinas Sosial memulai unit kerja khususnya," ulas Kamal.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Junaedi Membunuh Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara P21
Namun hal ittu tidak berlaku lagi setelah ada penerimaan aset kepada RSPS.
"Jadi kalau ada pasien ODGJ, ranahnya RSPS yang langsung menangani," ungkapnya.
Tahun lalu, kata Kamal, RSPS mendapatkan dana dari Pemprov Kaltim melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Kesehatan senilai Rp22 milliar.
Bantuan itu terdiri dari Rp10 miliar untuk alat kesehatan bagi pelayanan ibu dan bayi dan Rp12 miliar untuk poli perawatan jiwa.
"Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan di RSPS, " papar Kamal.
Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Petakkan Kinerja Anggota Legislatif Sebelum Masa Transisi
Pada Oktober 2023, RSPS kembali mendapatkan akreditasi paripurna dengan status paripurna.
Hal itu dinilai berkat bantuan yang akan digelontorkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tiap rumah sakit di daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.