Berita Paser Terkini
RSUD Panglima Sebaya Paser Jalani Akreditasi Ulang, Terancam Tak Bisa Layani BPJS Jika Gagal
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Penilaian yang dilakukan sejak 3 Oktober dimulai dengan penilaian daring dan dilanjutkan pada survei lapangan pada 5-6 Oktober 2023.
Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr. Kamal Ansari menyampaikan, saat ini tim surveyor KARS sedang meninjau lapangan hingga besok harinya.
"Ada tiga orang yang surveyor KARS yang melakukan penilaian pada tiga aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan," terang Kamal, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Peringati HUT ke-78 TNI, Kodim 0904/Paser Siap Kawal dan Jamin Kelancaran Pemilu 2024
Dalam melakukan penilaian, para surveyor meninjau fasilitas, mengecek standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana di RSUD.
"KARS menilai kecepatan layanan hingga upaya tanggap terhadap kesalahan layanan, standar layanan dibuat sebegitu ketat," tambahnya.
Tim penilai melihat mulai dari pendaftaran apakah sesuai standar, cepat, tidak membuat pasien lama menunggu, dan tidak lama menunggu dokter.
Setelah itu, kata Kamal juga dilhat bagaimana layanan pemberian obat apakah memakan waktu.
"Seperti bagaimana pelayanan emergency, apakah memakan waktu, pencegahan risiko salah operasi dievaluasi. Semuanya harus standar, utamanya keselamatan pasien yang terukur," tandasnya.
Baca juga: Bupati Paser Harap Pj Gubernur Kaltim Beri Perhatian ke Daerah Minim Infrastruktur
Sementara itu, Plt Wakil Direktur dr. Safiuddin mengatakan beberapa bulan terakhir ini RSUD Panglima Sebaya telah melakukan penyempurnaan dengan memperbaiki fasilitas penunjang, dokumen tata kelola, dan ketenagaan.
"Semua dibenahi, dilengkapi dan dievaluasi karena semua diminta untuk diperlihatkan saat penilaian lapangan," ujarnya.
Penilaian dilakukan untuk mempertahankan status akreditasi B yang sudah diraih RSUD Panglima Sebaya.
Akreditasi B tersebut juga sekaligus sebagai persyaratan dapat terlaksananya layanan BPJS.
"Kita berupaya mempertahankan status akreditasi, sekaligus persyaratan dari BPJS paling lambat Desember tahun ini sudah terakreditasi," jelas Safiuddin.
Akreditasi tersebut merupakan jaminan mutu dan keselamatan pasien, RSUD Panglima Sebaya ingin masyarakat ada jaminan mutu keselamatan mereka.
Baca juga: Angkutan Batu Bara Kerap Lintasi Jalan Umum, Dishub Paser bakal Lakukan Razia Gabungan
Ratusan Anggota Gerakan Pramuka di Kaltim Ikuti Perkemahan Antar Satuan Karya Daerah 2025 di Paser |
![]() |
---|
Hingga September Bulog Kanca Paser Telah Serap 13 Ribu Ton Gabah Kering Panen Milik Petani |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Buka Penyerapan Gabah Kering Panen Milik Petani, Dibeli Rp 6.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Anggota BPD di Paser Miliki Fungsi Strategis, Hetifah Dorong Pengawasan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Hetifah Dorong Badan Permusyawaratan Desa di Paser Berinovasi Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.