Pilpres 2024

Tindak Lanjut Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Nasdem, PKB dan PKS Menunggu Inisiasi dari PDIP

Untuk tindak lanjut Hak Angket DPR terkait Hak Angket kecurangan Pilpres 2024, tiga paspol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKB dan PKS menanti PDIP.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
YouTube Kompas TV
HAK ANGKET - Sekjen partai anggota Koalisi Perubahan yaitu Sekjen NasDem, Hermawi Taslim; Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Untuk tindak lanjut Hak Angket DPR terkait Hak Angket kecurangan Pilpres 2024, tiga paspol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKB dan PKS menanti inisiasi PDIP. 

Siapkan Data

Nasdem, PKS, dan PKB pun kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya.

Tiga partai kini menunggu tindak lanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.

“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya.

Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Ungkap Dibalik Manuver Politik Jokowi Gandeng AHY Jadi Menteri, Cegah Hak Angket di DPR?

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved