Pilpres 2024
Tindak Lanjut Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Nasdem, PKB dan PKS Menunggu Inisiasi dari PDIP
Untuk tindak lanjut Hak Angket DPR terkait Hak Angket kecurangan Pilpres 2024, tiga paspol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKB dan PKS menanti PDIP.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
YouTube Kompas TV
HAK ANGKET - Sekjen partai anggota Koalisi Perubahan yaitu Sekjen NasDem, Hermawi Taslim; Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Untuk tindak lanjut Hak Angket DPR terkait Hak Angket kecurangan Pilpres 2024, tiga paspol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKB dan PKS menanti inisiasi PDIP.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada.
Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.
Baca juga: Apa Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR? Disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait Kecurangan Pemilu
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Parpol Pendukung Anies-Muhaimin Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 dan Nasdem Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket: Kami Siap Sekutu dengan Siapapun yang Punya Itikad Baik.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.