Sejarah
Sejarah 25 Februari: Adolf Hitler Memperoleh Kewarganegaraan Jerman dan Bergabung di Nazi
Simak informasi dan penjelasan terkait sejarah 25 Februari Adolf Hitler memperoleh kewarganegaraan Jerman dan bergabung di Nazi
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Peran penting dalam karier politik Adolf Hitler dimulai dengan penunjukan sebagai Kanselir Jerman pada tahun 1933 oleh Presiden Paul von Hindenburg.
Melalui serangkaian tindakan politik, termasuk pembentukan rezim otoriter dan kebijakan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu, Adolf Hitler berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mengubah Jerman menjadi negara otoriter yang memuncak pada pembentukan rezim Nazi.
Dengan mendapatkan kewarganegaraan Jerman pada 25 Februari 1932, Adolf Hitler menegaskan kedekatannya dengan negara tersebut, memperkuat posisinya dalam politik Jerman.
Pada akhirnya, ia mencapai posisi tertinggi sebagai Führer atau Pemimpin Jerman, dan kepemimpinannya yang brutal menciptakan dampak mendalam dalam sejarah dunia, terutama selama Perang Dunia II dan kebijakan Holocaust yang kejam.
Pada tahun 1932, ketika Jerman menghadapi krisis ekonomi dan politik yang serius, Adolf Hitler maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden.
Pada bulan Maret 1933, setelah kemenangan dalam pemilihan tersebut, Adolf Hitler diangkat menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Paul von Hindenburg.
Selanjutnya, melalui serangkaian tindakan politik dan peristiwa, Adolf Hitler berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mengubah Jerman menjadi negara otoriter dan kemudian menjadi rezim Nazi yang dikenal dengan kekejamannya selama Perang Dunia II. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.