Pilpres 2024

Zainal Arifin Mochtar Singgung Hak Angket, Pakar Hukum di Film Dirty Vote: Menagih Janji Presiden

Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kompas.com
HAK ANGKET - Pakar Hukum Tata Negara UGM yang ikut bahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote. Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana menggulirkan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 juga ikut disinggung Zainal Arifin Mochtar, dosen dan Pakar Hukum Tata Negara UGM.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar yang juga ikut membahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote, Hak Angket adalah upaya menagih janji presiden.

Pernyataan Zainal Arifin Mochtar terkait Hak Angket ini disampaikan dalam diskusi bertajuk Kondisi Demokrasi, Jumat (23/2/2024).

Dalam diskusi tersebut, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Hak Angket DPR RI tersebut merupakan salah satu upaya untuk menagih janji presiden untuk menjalankan pemerintahan secara baik.

Baca juga: Eks Panglima TNI Menilai akan Muncul Parlemen Jalanan dan Kekacauan Jika Hak Angket Gagal Berjalan

Baca juga: Demokrat Heran Parpol di Pemerintahan Jokowi Suarakan Hak Angket, Andi Mallarangeng: Tak Masuk Akal

Baca juga: Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Adian Napitupulu Pastikan PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR

"Di ujungnya angket adalah rekomendasi kepada presiden," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Zainal Arifin Mochtar, hak angket DPR RI akan menjadi bukti bangkitnya partai politik (parpol) oposisi.

Meski demikian, Zainal menilai tak semua politisi bisa bertahan sebagai oposisi pemerintah.

Alasannya, karena seringnya politisi membayangkan demokrasi hanya sebatas rotasi elite semata.

"Sekarang oposisi yang hidup ini jadi menarik.  Persoalannya adalah seberapa tahan politisi dengan posisi seperti itu," kata Zainal.

"Kalau mereka tidak punya kekuasaan, mereka akan susah. Dan itu sebabnya mereka buru-buru bergabung (dengan) kekuasaan."

"Kalau itu terjadi, saya kira menjadi sesuatu hal yang berbahaya," lanjut dia.

Diketahui, hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali dicetuskan oleh calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo.

HAK ANGKET - Ilustrasi hak DPR. Apa itu hak angket dan hak interpelasi DPR? Dua hak istimewa DPR ini disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
HAK ANGKET - Ilustrasi hak DPR. Zainal Arifin Mochtar singgung Hak Angket yang kini ramai disuarakan. Pakar hukum yang tampil di film Dirty Vote: upaya menagih janji Presiden. (TribunKaltim.co/dpr.go.id)

Ganjar mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR RI.

Sebagai informasi, hak angket bertujuan untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, diduga dilaksanakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Yusril Ihza Mahendra Sesat Pikir Soal Dampak Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Pernyataan Jusuf Kalla soal Hak Angket

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI yang juga pendukung capres 01 Anies Baswedan, Jusuf Kalla (JK), berpendapat hak angket di DPR RI akan baik bagi pihak penggugat maupun tergugat.

Ia menilai, adanya hak angket bisa menjadi momen bagi tergugat untuk melakukan klarifikasi atas kecurigaan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sementara, kata JK, di sisi penggugat, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah."

"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, di Univeristas Indonesia (UI), Sabtu (24/2/2024).

Lebih lanjut, JK berpesan pada pihak tergugat agar tidak merasa bersalah dan tak khawatir terhadap hak angket di DPR RI.

Apabila merasa khawatir, kata dia, hal itu menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama Pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," pungkas JK.

Baca juga: Yusril Pasang Badan Buat Prabowo-Gibran, Pastikan Hak Angket tak Bisa Rubah Hasil Pilpres 2024

Dianggap Sarat Tujuan Politis

Menanggapi hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai sarat tujuan politis.

Lantaran, menurut dia, ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk membuktikan bahwa Pemilu 2024 banyak kecurangan.

Di antaranya adalah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau mengajukan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berkaitan dengan hak angket, ini masalahnya sudah berbeda, ini masalah politis. Kita kan belum selesai melaksanakan pemilu ini, oleh karena itu sabarlah dulu."

"Kan belum ada yang dinyatakan oleh KPU siapa pemenang Pilpres, siapa yang menang Pileg," kata Guspardi dalam diskusi daring Polemik Trijaya pada Sabtu.

Menurutnya, semua pihak harus berpikir secara objektif dalam menghadapi setiap persoalan.

Bukan justru memberikan gertakan dalam rangka cawe-cawe politik.

"Kita kan bicara objektif terhadap persoalan yang kita hadapi. Bukan kita ingin gertak-gertak, bukan dalam rangka cawe-cawe memunculkan persoalan dinamika yang kurang elok," tutur dia.

"Hak angket memang hak konstitusi anggota dewan, dan itu diatur oleh undang-undang."

"Boleh nggak ada masalah, cuma cara berpikir kita jangan lompat-lompat," imbuhnya.

Guspadri merasa hak angket DPR RI punya tujuan yang amat politis, dan tidak dimaksudkan menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan Pemilu.

"Ada kesan bahwa hak angket ini tujuannya sangat politis, bukan bicara substansi terhadap persoalan yang kita bicarakan," tandas dia.

Baca juga: PDIP Makin Bulat Layangkan Hak Angket, Adian: Siapa Yang Mendiamkan Kecurangan Dia Berlaku Curang

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Danang Triatmojo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen yang Muncul di Dirty Vote Tanggapi soal Hak Angket: Itu Upaya untuk Tagih Janji Presiden 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved