Pilpres 2024

Koalisi Partai Pendukung Prabowo-Gibran Tolak Wacana Hak Angket, Sebut Paling Tepat Lewat MK

Koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran tolak wacana hak angket, sebut paling tepat lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

instagram/@prabowogibran
Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran tolak wacana hak angket, sebut paling tepat lewat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia menyebut hak angket adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Juru Bicara TKN Prabowo-gibran ini menyebut tidak ada satu pun Undang-undang yang dilanggar selama Pemilu 2024 bergulir.

"Sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," kata Supriansa.

PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket?

Senada dengan Demokrat dan Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menilai wacana yang disuarakan Ganjar tidak tepat.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai usulan hak angket sarat dengan unsur politis.

Selain itu, menurutnya, permasalahan Pemilu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jika penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang, lanjut Guspardi, Undang-Undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa?" ujar Guspardi kepada wartawan Sabtu (24/2/2024).

Kendati demikian, Guspardi tetap menghormati usulan Ganjar dan tidak mempersoalkan wacana penggunaan hak angket.

Ia menyebut usulan Ganjar tersebut masih berupa wacana.

"Jadi jangan pula memframing bahwa persoalan ini tidak bisa masuk ke ranah hukum lalu dibawa ke ranah politik. Perlu dipahami bahwa DPR itu diisi fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, harus didukung lebih 50 persen anggota DPR," ucapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Penolakan Koalisi Pendukung Prabowo soal Wacana Hak Angket di DPR, Dorong Proses Lewat MK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved