Berita Pemkab Kutai Kartanegara
Monev Program RT 50 Juta di Muara Muntai, Bupati Kukar Minta Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Monitoring dan evaluasi program RT 50 juta di Muara Muntai, Bupati Kukar Edi Damansyah minta kualitas layanan terus ditingkatkan.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (DPMD) Arianto serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan program Pembangunan Berbasis RT 50 Juta serta penggunaan HP android untuk aplikasi pelayanan kependudukan di Kecamatan Muara Muntai, pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Bupati Edi Damansyah mengatakan program pembangunan berbasis RT dengan bantuan dana sebesar 50 Juta Rupiah per RT telah dijalankan selama dua tahun, mulai dari tahun 2022 hingga 2023.
Tahun 2024 menjadi kelanjutan dari upaya program ini. Fokus utama program ini adalah meningkatkan sarana prasarana RT, kesejahteraan pengurus RT, dan peningkatan kinerja melalui berbagai kegiatan sosial dan administratif.
Baca juga: KSAD Resmikan Pembangunan Sumber Air Pertanian Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar
Adapun sarana dan prasarana RT meliputi pemberian bantuan sepeda motor/perahu dan ces, serta HP Android Kukar Idaman diharapkan dapat meningkatkan mobilitas, aksesibilitas dan komunikasi di tingkat RT.
“Evaluasi fisik sarana prasarana ini menjadi penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar meningkatkan kualitas kinerja pengurus RT, dan juga sudah dilaksanakan Pelatihan dan Bimtek untuk pengurus RT,” katanya.
Sementara itu kesejahteraan pengurus RT pun telah diberikan dengan struktur pengurus RT terdiri dari Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alat Kesenian
Besaran insentif yang diberikan kepada pengurus RT adalah langkah positif dalam memberikan penghargaan atas peran penting dari Pengurus RT. Besaran Insentif Pengurus RT antara lain, Ketua RT Rp1.000.000,- (Rp. 500.000 dari ADD dan Rp. 500.000 dari Program RT). Sekretaris Rp500.000,- (dari Program RT). Bendahara Rp500.000,- (dari Program RT).
“Jadi evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa insentif ini sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusi yang diberikan oleh masing-masing pengurus RT. Jaminan BPJS ketenagakerjaan juga menjadi nilai tambah yang signifikan untuk kesejahteraan pengurus RT,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.