Ramadhan 2024
Inilah Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Cara Membayar Utang Puasa Ramadan yang Menahun
Bulan suci Ramadhan 2024 sudah di depan mata, jika Anda masih memiliki utang puasa sebaiknya segera dibayar.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Syarat Qadha Puasa
Ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.
Yakni, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.
Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.
Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.
Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadhan.
Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.
Orang yang Wajib Puasa Qadha
Ada beberapa golongan orang yang harus membayar utang puasa ketika tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
Apabila, masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.
Bagaimana jika kita lupa jumlah utang puasa Ramadhan?
Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depannya seseorang tersebut lupa akan utangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalil Wajib Membayar Utang Puasa Ramadhan
Kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 yang artinya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan orang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).
Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.
Yakni dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa.
Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qadha, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Pada dasarnya mengerjakan puasa qadha boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.