Berita Berau Terkini

Pulau Derawan Berau Butuh Tempat Pembuangan Sampah

Permasalahan sampah di Kecamatan Pulau Derawan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk diselesaikan

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Sampah di pulau Derawan saat lebaran tahun lalu menumpuk karena tidak adanya TPA.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Permasalahan sampah di Kecamatan Pulau Derawan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk diselesaikan.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengeluhkan, bahwa pihaknya sudah tiga kali mengalami pemindahan tempat pembuangan sampah (TPS).

Selama ini juga pihaknya selalu meminjam lahan milik masyarakat. Setelah berpindah-pindah akhirnya saat ini m minjam sementara lahah milik salah satu perusahaan.

"Selalu ada masalah pada lahan pembuangan sampah di Pulau Derawan. Padahal Derawan ini menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau. Tapi belum bebas sampah," katanya kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/2/2024)

Itu juga menjadi keluhan Kepala Kampung Kasai, Sahude. Pihaknya kekurangan alat pengangkut sampah di Kasai. Adapun 10 RT yang ada hanya mengandalkan satu unit motor sampah saja. Jika bisa pihaknya meminta tambahan motor pengangkut sampah sebanyak lima buah.

Baca juga: Cara Pulau Derawan Berau agar Bersih dari Sampah Plastik 

Baca juga: 2 Pelaku Tindak Asusila di Pulau Derawan Berau Diringkus Polisi

"Penting juga untuk penyediaan sarana prasarana untuk sampah ini, karena kami mengamdalkan TPA Tanjung Batu untuk membuang sampah," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, sampah ini masih menjadi permasalahan kita. Terlebih di Pulau Derawan menjadi destinasi wisata unggulan di Bumi Batiwakkal.

Sudah seharusnya bersih dari sampah. Tidak sedikit wisatawan yang singgah ke Tanjung Batu untuk menyeberang ke Pulau Derawan atau Pulau Maratua.

"Di bawah penginapan yang ada di atas air masih banyak sampah botol kaca yang tidak bisa hancur. Saya rasa itu juga menjadi tanggungjawab dari pemilik penginapan," ucapnya.

Pihaknya tidak bisa serta merta menambah tenaga kebersihan untuk mengatasi hal itu.

Baca juga: Objek Wisata Maratua dan Derawan Berau Harus Jadi Penyokong IKN Nusantara

Ada regulasi yang tidak bisa dilanggar, karena tidak bisa mengangkat tenaga honorer lagi. Solusinya yakni menggunakan jasa pihak ketiga. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved