Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Gelar Sosialisasi Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb melakukan Sosialisasi Keimigrasian, kepada beberapa sasaran di Pradipta Meeting Room Grand Parama

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb melakukan Sosialisasi Keimigrasian.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb melakukan Sosialisasi Keimigrasian, kepada beberapa sasaran di Pradipta Meeting Room, Hotel Grand Parama, Selasa (27/2/2024).

Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Abdrian Herbudi Pamungkas menjelaskan sosialisasi itu untuk memberitahu secara luas, mengenai adanya pelayanan Paspor Elektronik dan penggunaan aplikasi M-Paspor.

Abdrian menjelaskan, adapun sasaran mereka, yakni perusahaan, pihak hotel, pihak perusahaan kapal, travel agent dan melibatkan pemerintahan setempat sebagai stakeholder terkait.

“Sosialisasi ini kita lakukan, untuk memperkenalkan pelayanan Paspor Elektronik dan penggunaan M-Paspor. Juga ditambah dengan bagaimana procedural mengenai izin tinggal WNA dan pembuatan paspor yang hilang,” bebernya kepada Tribunkaltim.co

Menurutnya pemilihan sasaran menjadi penting dalam kegiatan sosialisasi ini. Sebab, dicontohkan olehnya pembuatan paspor di Berau, didominasi oleh para pelaku umroh dari travel agent.

Baca juga: Kanim Bandar Lampung Studi Tiru Inovasi Layanan Publik Imigrasi Balikpapan

Baca juga: SI Bekantan Imigrasi Balikpapan, Beri Kemudahan Layanan Izin Tinggal TKA

Adapula tentang tenaga kerja asing yang masih dibutuhkan oleh beberapa perusahaan di Berau. Termasuk beberapa perusahaan kapal asing untuk kepentingan ekspor batu bara. Serta stakeholder yang berhubungan dengan syarat pembuatan paspor dari pihak instansi daerah.

“Seperti Disdukcapil Berau, dan pihak kelurahan juga, pihak mereka menjadi beberapa syarat untuk pembuatan paspor,” jelasnya.

Sementara itu, Ia berharap, dari adanya sosialisai ini, dapat memudahkan para peserta dan masyrakat untuk mengetahui akan kemudahan pengurusan Paspor maupun Paspor Elektronoik di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved