Kamis, 21 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Walikota Bontang Soroti Mangkraknya RS Tipe D, Dana Rp46 Miliar Terancam Mengendap

Anggaran Rp46 miliar untuk RS Tipe D Bontang dipastikan tak terserap akibat dokumen lingkungan belum rampung

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Muhammad Ridwan
RS TERTUNDA LAGI - Tampak depan Rumah Sakit Tipe D Bontang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (19/5/2026). Anggaran lanjutan pembangunan senilai Rp46 miliar dipastikan tidak terserap akibat dokumen lingkungan belum rampung. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran lanjutan RS Tipe D Bontang senilai Rp46 miliar terancam menjadi SilPA.
  • Revitalisasi tertunda karena dokumen UKL-UPL dan Andalalin belum selesai.
  • Pemkot Bontang menunda proyek demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggaran kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Bontang senilai Rp46 miliar dipastikan tidak terserap pada tahun ini. 

Dana daerah yang sedianya digunakan untuk penyempurnaan fasilitas rumah sakit itu terancam menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPA).

Kondisi tersebut disebut membuat Walikota Bontang Neni Moerniaeni meradang.

Lantaran proyek yang sudah bertahun-tahun mangkrak kembali tertunda akibat persoalan administratif.

Seorang konsultan konstruksi yang mengetahui rencana proyek tersebut mengatakan kegagalan penyerapan anggaran terjadi karena dokumen pendukung belum disiapkan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Pemkot Bontang Siapkan Rp10 Miliar untuk Bebaskan Lahan Seluas 1000 M2 untuk Fungsikan RS Tipe D

“Tidak terserap itu. Sayang kan. Uang sebesar itu tapi kegiatannya tidak bisa dijalankan. Saya dengar Walikota marah,” kata sumber tersebut, Selasa (19/5/2026).

Proyek Mangkrak Sejak 2021

Rumah sakit yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, berdasarkan catatan Tribunkaltim.co sebenarnya telah lama menjadi proyek bermasalah.

Bangunan fisiknya rampung sejak 2021 setelah mulai dibangun pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp18,9 miliar. Namun hingga kini fasilitas itu belum juga difungsikan.

Kondisi bangunan saat ini tampak tidak terawat. Rumput meninggi di beberapa area, terutama di bagian depan rumah sakit.

Walikota Neni Moerniaeni saat diwawancarai di Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu tidak membantah potensi SilPA dari proyek tersebut.

Baca juga: Pemkot Bangun Parkir Bertingkat di RS Tipe D Bontang Kaltim

Ia menyebut dokumen lingkungan yang menjadi syarat pelaksanaan fisik belum rampung.

“Review UKL-UPL-nya belum keluar,” ujarnya.

Menurut Neni, pengerjaan fisik sengaja ditunda agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyoroti kelalaian Dinas Kesehatan karena dokumen lingkungan semestinya sudah disiapkan jauh sebelum anggaran masuk dalam APBD murni 2026.

Terkendala Regulasi dan Fasilitas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved