Ibu Kota Negara

Konflik Lahan Bandara VVIP IKN Nusantara, Kronologi 9 Petani Ditangkap versi Polisi vs Kelompok Tani

Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
HO/LBH Samarinda
BANDARA VVIP IKN NUSANTARA - Flyer penangkapan 9 petani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara dari LBH Samarinda. Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani. 

Ketika itu, anggota Kelompok Tani Saloloang ini sedang makan malam bersama.

"Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan "jalan-jalan saja".

Tidak lama berselang, kepolisian datang dan menangkap 9 orang anggota mereka," kata Fathul Huda Wiyashadi. 

Ia menambahkan menurut kesaksian warga ada sekitar tujuh mobil yang berasal dari Polda Kaltim 

Penangkapan 9 anggota kelompok tani ini dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan.

Kelompok Tani Saloloang mengaku dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam.

Sejumlah aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain:

1. Anton Lewi

2. Kamaruddin

Baca juga: Dalih Bangun Bandara VVIP dan Tol, Puluhan Pohon Sawit Produktif Warga Riko PPU Dilindas Alat Berat

3. Ramli

4. Rommi Rante

5. Piter

6. Sufyanhadi

7. Muhammad Hamka

8. Daut

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved