Berita Balikpapan Terkini
Dalih Bangun Bandara VVIP dan Tol, Puluhan Pohon Sawit Produktif Warga Riko PPU Dilindas Alat Berat
Wacana pembangunan Bandara VVIP IKN sempat mendulang protes dari warga, khususnya selaku pemilik lahan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wacana pembangunan Bandara VVIP IKN sempat mendulang protes dari warga, khususnya selaku pemilik lahan.
Sebagian mengemuka saat sosialisasi yang berlangsung di di gedung Graha Pemuda, Kecamatan Penajam, PPU, pada Selasa (23/2/2024).
Diberitakan, seorang warga Kelurahan Riko, Tita, terkejut ketika mengetahui bahwa lahan miliknya seluas satu hektar telah digusur tanpa sepengetahuan dirinya.
Ia mengaku tidak pernah mendapat konfirmasi dari siapapun, baik dari pihak yang menggusur maupun dari pemerintah kelurahan setempat.
Baca juga: 4 Fakta Bandara IKN, Runway Lebih Panjang dari APT Pranoto Samarinda hingga Beroperasi Desember 2024
Baca juga: Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan
Padahal, ia sudah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa segel sejak tahun 2010, jauh sebelum ada rencana pembangunan bandara dan jalan tol di daerah itu.
Di mana luas lahan milik Tita yang terkena dampak pembangunan itu mencapai 8 hektar.
Kuasa hukum Tita, I Gede Putu Indra Wismaya S.H., Mkn, menyebut, kliennya kehilangan 50 pohon sawitnya yang sudah menghasilkan, lenyap bersama tanah.
Padahal lahan tersebut, menurut Indra, merupakan sumber penghidupan bagi kliennya.
"Tiba-tiba saja di lahan klien saya sudah ada alat berat, pohon-pohon sawit rusak, masuk tanpa ada izin dari pemilik atau dari Lurah," kata Indra, Senin (29/1/2024).
Indra menilai, semestinya ada izin dari pemilik untuk memastikan bahwa sudah tidak keberatan, meskipun pembayaran ganti rugi nantinya secara bertahap.
Sehingga tidak ada upaya penyerobotan yang berujung pengrusakan.
Ia berusaha mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu, baik dari bank tanah maupun dari pemerintah kelurahan.
Namun dari pihak Kelurahan, kata Indra, menyuruhnya untuk menanti hasil rapat dulu.
Indra memastikan, kliennya bukan keberatan jika lahan itu digunakan untuk pembangunan bandara dan jalan tol, asalkan ada pemberitahuan dan koordinasi terlebih dahulu.
Baca juga: Warga Menanti Kejelasan Penggantian Tanah yang Dipakai Buat Bandara VVIP IKN Nusantara dan Jalan Tol
"Sampai sekarang belum tahu berapa ganti rugi yang akan diterima," imbuhnya.
6 Perda Telah Disahkan, DPRD Balikpapan Target Tuntaskan 2 Perda Lagi hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Percepat Legislasi, DPRD Balikpapan Susun Pro-Pemperda 2026 |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Telah Salurkan 202 Ton Beras SPHP ke Masyarakat |
![]() |
---|
Proyek Drainase Rp5 Miliar di Balikpapan Baru Ditarget Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Wakil Walikota Balikpapan Pantau Pengerjaan Drainase Balikpapan Baru, Targetkan Nol Genangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.