Berita Nasional Terkini

Praperadilan Ditolak! Ini Alasan Hakim Nyatakan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Praperadilan ditolak, inilah alasan Hakim nyatakan penyitaan akun IG, email, dan ponsel Aiman Witjaksono sesuai prosedur.

Editor: Doan Pardede
Istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Aiman Witjaksono:

Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Praperadilan ditolak, inilah alasan Hakim nyatakan penyitaan akun IG, email, dan ponsel Aiman Witjaksono sesuai prosedur.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

1. Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagram-nya, Jumat (10/11/2023) lalu.

Dalam videonya, Aiman membahas soal adanya surat yang dilayangkan sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Surat itu, kata Aiman, berisi permintaan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, satu di antara surat edaran berasal dari Poles Blitar Kota yang meminta KPU dan Bawaslu memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

Aiman menilai janggal surat edaran tersebut.

"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," papar Aiman.

Ia lantas mempertanyakan alasan pihak Polres meminta pemasangan CCTV, meski saat itu masa kampanye belum dimulai.

Aiman mengaku tidak mempermasalahkan jika pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres dilakukan setelah pencoblosan surat suara.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, untuk apa hal tersebut dilakukan? Kalau setelah pencoblosan, seperti pada 2019 misalnya, untuk mengawasi surat suara dan lain sebagainya, tentu itu masih bisa dinalar."

"Tapi, ketika itu dilakukan jauh sebelum masa kampanye dan beserta audio serta gambar HD, atau gambar yang paling bagus ya, tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aiman menngingatkan kembali agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri menjaga netralitas selama Pilpres 2024.

Terlebih, menurut Aiman saat ini muncul kekhawatiran ASN dan TNI/Polri akan berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengingat, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved