Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Babulu PPU Digelar, Empat Saksi Dihadirkan
Sidang perdana kasus pembunuhan sekeluarga di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, empat saksi dihadirkan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berlangsung tertutup.
Hingga berita ini ditulis, persidangan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita ini masih berlangsung.
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Babulu, Junaedi disidang dalam ruangan khusus, dengan jumlah peserta sidang yang terbatas.
Berdasarkan informasi yang diterima, hanya ada sekitar tujuh orang yang berada dalam ruangan sidang khusus tersebut.
Mereka adalah jaksa penuntut umum (JPU), hakim, saksi, pihak UPT PPA, kuasa hukum tersangka, tersangka, dan Bapas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kecamatan Babulu PPU Disidang Hari Ini
Hakim juga hanya menggunakan pakaian kemeja biasa tanpa toga.
Ruangan sidang juga dijaga ketat kepolisian, di mana pintu bagian depan dan belakang tampak polisi bersenjata laras panjang tengah bersiaga.
Sementara dari keluarga korban hanya yang statusnya sebagai saksi yang boleh masuk.
Kuasa hukum tampak menunggu di sekitar ruangan sidang.
Kuasa Hukum korban, Asrul Paduppai mengatakan, keluarga sangat ingin menyaksikan proses sidang, minimal perwakilannya.
Namun karena regulasi, mereka hanya diwakili oleh jaksa.
"Kita sudah berusaha meminta kepada jaksa tapi memang tidak dibolehkan, kita menghormati proses persidangan ini," ungkap Asrul Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Alasan Rumah Keluarga Junaedi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Penajam Paser Utara Dirobohkan
Pihak keluarga juga sempat mengutarakan kekecewaan karena sejak proses rekonstruksi hingga sidang perdana, mereka tidak bisa menyaksikan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan ini, pihaknya menghadirkan setidaknya empat saksi yakni ketua RT 18, adik korban, keluarga korban, dan teman tersangka yang ditemani sesaat sebelum melancarkan aksi pembunuhannya.
Sesaat setelah berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap tiga saksi sudah dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240227_Ketua-RT-18-dan-keluarga-korban-pembunuhansekeluarga-PPU.jpg)