Tribun Kaltim Hari Ini
Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
Kedua, investor melihat peran pelabuhan di KEK Maloy. Sampai sejauh ini, proses perizinan permanen belum terbit. Saat ini kementerian perhubungan ingin diselesaikan dan segera diajukan.
Pengelola pelabuhan KEK MBTK memang sedang running dan sedang berproses di tiga kementerian terkait melalui Dinas Perhubungan Kaltim.
Investor ingin mendapat kepastian siapa pengelolanya, barulah penanam modal mengembangkan investasi.
Baca juga: Efek Bila Status Kawasan KEK Maloy Kutai Timur Dicabut, Purwadi Nilai Investor Bakal Setengah Hati
Sehingga ada nilai tambah dan otomatis syarat investasi serta tenaga kerja bertambah, yang berdampak pada tidak dicabutnya status KEK.
"Sebelum mendapat izin itu, ada beberapa yang harus dilengkapi. Izin lingkungan hidup pelabuhan di KLHK, sebelum dapat izin itu juga harus ada izin kesesuaian ruang laut di Kementerian Kelautan.
Jadi, urutannya KKP mengeluarkan izin, lalu KLHK, nah baru lah ke Kemenhub. Ketika izin operasional pelabuhan berjalan, investor bisa running, kami terkendala ini ketika ingin mengembangkan," tegasnya.
"Pemprov sudah memproses di Kemendagri PT MBTK sebagai BUMD, tinggal aset, lalu infrastruktur tambahan kawasan industri bakal dilengkapi termasuk izin operasional pelabuhan, dan pengembangan pelabuhan dilakukan, sehingga investor melanjutkan investasi, insya Allah status KEK tidak dicabut," sambung Abi.
Pemerintah Daerah dan Perusda MBS yang memegang komitmen persyaratan-persyaratan untuk segera mengoperasionalkan KEK Maloy kini juga sedang berproses.
Baca juga: KEK Maloy Kebut Target Perizinan Permanen Pelabuhan, Upaya Tarik Minat Investor Terganjal?
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta kelonggaran dan dorongan kepada tiga Kementerian terkait, sehingga Dewan KEK Nasional segera menerbitkan izin.
"Harapan kami segera terlaksana, memang butuh effort luar biasa. Dewan KEK sepakat untuk membantu percepatan (izin) itu. Dokumen sudah klir, hanya memang perlu dukungan, karena sedang berproses di Kementerian," pungkasnya. (ril/uws)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Harga Beras di Balikpapan Merangkak Naik, Pasokan dari Sulawesi Terhenti |
![]() |
---|
Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak |
![]() |
---|
Beras Murahan Dijual Mahal, Polda Kaltim Bongkar Kecurangan 2 Merk Label Premium di Balikpapan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jembatan Busui Paser, Bus Tujuan Banjarmasin Terjun ke Sungai, 1 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Direktur Persiba, Penangkapan Bermula dari Kunjungan Catur ke Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.