Berita Nasional Terkini

Lengkap! Rincian Daftar Gaji PNS 2024 dan PPPK Terbaru 2024 setelah Naik 8 Persen

Inilah rincian daftar gaji PNS 2024 dan PPPK terbaru 2024 setelah naik 8 persen.

Editor: Doan Pardede
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
GAJI PNS 2024 - Ilustrasi PNS. Inilah rincian daftar gaji PNS 2024 dan PPPK terbaru 2024 setelah naik 8 persen. 

Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

Baca juga: Kabar Gembira Buat ASN dan PNS, Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR 2024

Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.

Informasi selengkapnya mengenai penyesuaian gaji PPPK 2024 dapat diakses di sini.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved