Berita Kukar Terkini
Pria Paruh Baya di Kota Bangun Kukar Dibekuk Polisi, Diduga Candu pada Barang Haram
Ulah MM (50), warga Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditangkap aparat polisi karena diduga kecanduan barang haram.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ulah MM (50), warga Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditangkap aparat polisi karena diduga kecanduan barang haram narkoba jenis sabu.
Kebiasaannya mengonsumsi barang haram tersebut terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penggerebekan di rumahnya di Jalan Awang Long RT 07, Kota Bangun Ilir, Kukar pada Rabu 28 Februari 2024 malam.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko mengungkapkan, penangkapan MM dilakukan setelah masuk informasi tentang aktivitas meresahkan di salah satu rumah di Kota Bangun Ilir.
Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi rumah yang dicurigai.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Barang Haram dari Samarinda dan Marangkayu di Jalan Poros Bontang
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka MM.
"Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan badan serta isi rumah, ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket sabu seberat 0,23 gram," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/3/2024).
Barang bukti tersebut disimpan di atas pintu kamar yang diakui kepemilikannya oleh pelaku.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 pack plastik klip bening, 1 buah pipet kaca, 2 buah sendok takar dari sedotan plastik, 1 buah kotak kacamata warna biru, 1 unit Handphone Vivo Y22 warna hitam.
Baca juga: Polisi Nyamar jadi Pembeli Barang Haram di Kukar, Kakak Beradik yang Jualan Sabu Terciduk
Barang bukti tersebut disita dari kamar dan pelaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.
Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemkab Kukar Pastikan Utang Proyek Tahun 2024 Dibayar, Proyeksi 2025 Sudah Diantisipasi |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri: Beseprah Tradisi Makan Bersama yang Wajib Dilestarikan |
![]() |
---|
160 Peserta Ikuti Lomba Ketinting Meriahkan Erau 2025 di Sungai Mahakam Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tekankan Prioritas di Tengah Defisit, Rp21 Miliar Modal Bank Kaltimtara Dihapus |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tolak Penyertaan Rp21 Miliar ke Bank Kaltimtara, Bupati Yakinkan Kredit Idaman Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.