Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Besok, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sadis Babulu di Pengadilan Negeri Penajam
Proses hukum kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses hukum kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir.
Setelah melewati empat kali persidangan dengan agenda berbeda, besok Selasa (5/3/2024) Pengadilan Negeri (PN) Penajam menjadwalkan agenda sidang memasuki pembacaan tuntutan.
Berdasarkan jadwal yang tertera di laman PN Penajam, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Junaidi Diperiksa Selama 9 Jam
Terlampir pula bahwa usai pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mendakwa, terdakwa dan penasehat hukumnya diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan.
Setelah proses jawab jinawab tersebut selesai, maka akan dilanjutkan dengan agenda sidang terakhir, yakni pembacaan putusan atau vonis dari Majelis Hakim.
Biasanya, sebelum memasuki agenda terakhir itu, atau usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim akan menunda sidang beberapa waktu, untuk menyiapkan putusan dengan bermusyawarah bersama anggota majelis hakim lainnya.
Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu PPU itu, berlangsung pada Selasa (27/2/2024) lalu dengan agenda pembuktian.
Kemudian berlanjut di hari berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terbaru, agenda sidang dilakukan pada Jumat (1/3/2024), yakni pemeriksaan saksi ahli, sekaligus pemeriksaan terhadap terdakwa Junaedi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sidang Pembunuhan Babulu
pembunuhan satu keluarga di babulu
pembunuhan sadis
Pengadilan Negeri Penajam
Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
| Alasan Junaedi hanya Dituntut 10 Tahun Penjara padahal Bunuh 5 Orang, Keluarga Korban tak Terima |
|
|---|
| Junaedi Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Keluarkan Saja, Selesaikan Pakai Hukum Adat |
|
|---|
| 'Ini Pembunuhan Sadis, 5 Orang Dibunuh' Keluarga Korban Emosi Junaedi cuma Dituntut 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU akan Sampaikan Pembelaan Hari ini |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu Kembali Digelar Besok, Terdakwa Bakal Ajukan Pembelaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240227_Sidang-Terdakwa-Junaedi-di-Penajam.jpg)