Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu

Alasan Junaedi hanya Dituntut 10 Tahun Penjara padahal Bunuh 5 Orang, Keluarga Korban tak Terima

Alasan Junaedi hanya dituntut 10 Tahun penjara padahal bunuh 5 orang, keluarga korban tak terima.

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
Alasan Junaedi hanya dituntut 10 Tahun penjara padahal bunuh 5 orang, keluarga korban tak terima. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Alasan Junaedi hanya dituntut 10 Tahun penjara padahal bunuh 5 orang, keluarga korban tak terima.

Puluhan anggota keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, masih tidak menerima tuntutan 10 tahun penjara bagi terdakwa Junaedi, meski telah diberi pengertian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karena tak mendapatkan penjelasan apa-apa usai sidang pledoi pada Kamis (7/3/2024),  mereka berinisiatif langsung mendatangi Kantor Kejari PPU.

Setiba di sana, keributan pun sempat terjadi. Pasalnya pihak Kejari PPU menyambut kedatangan keluarga korban dengan tidak ramah.

Baca juga: Ini Pembunuhan Sadis, 5 Orang Dibunuh Keluarga Korban Emosi Junaedi cuma Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU akan Sampaikan Pembelaan Hari ini

Baca juga: Pelaku Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Babulu Berharap Keadilan

Menurut penuturan keluarga, mereka langsung diteriaki oleh salah seorang pegawai Kejari PPU sambil ditunjuk-tunjuk.

Mereka pun merasa tersinggung, karena anggapan mereka, tak pantas penegak hukum berlaku demikian.

“Dia dengan nada keras, terkesan kasar. Dia teriak sambil menunjuk ke kami, suruh tenang, padahal kami tenang.

Datang ke sini cuma memohon agar ada perwakilan keluarga kami yang diizinkan masuk,” ucap Sulistiawan, salah satu keluarga korban.

Keluarga korban mengaku tak pernah berniat membuat keributan.

Pada intinya, mereka hanya berupaya agar harapan mereka yakni  Junaedi dihukum mati, dapat dikabulkan.

Mereka juga tidak akan memaksa masuk jika tak diberi izin, tetapi tindakan pegawai Kejari itu, dirasa menyakiti hati mereka.

Hingga di akhir pertemuan dengan pihak Kejari pun, yang bersangkutan sudah meminta maaf terhadap keluarga korban.

KASUS JUNAEDI BABULU - Suasana di depan kantor Kejari PPU, keluarga korban sempat emosi buntut tuntutan Juanedi hanya 10 tahun saja, Kamis (7/3/2024). Puluhan keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, masih tak terima dengan tuntutan 10 tahun penjara bagi terdakwa Junaedi meski telah diberi pengertian oleh Jaksa Penuntut Umum.
PEMBUNUHAN SADIS BABULU - Suasana di depan kantor Kejari PPU, keluarga korban sempat emosi buntut tuntutan Juanedi hanya 10 tahun saja, Kamis (7/3/2024). Puluhan keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, masih tak terima dengan tuntutan 10 tahun penjara bagi terdakwa Junaedi meski telah diberi pengertian oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

“Dia teriak bilang, tolong jangan bikin keributan di sini. Tidak ada yang ribut di sini.

Kami cuma mau mengusahakan agar ada dari keluarga kami yang diizinkan masuk, kami tidak akan berbuat apa-apa di sini, kami tahu hukum walaupun kami bodoh,” ucap Sulistiawan, dengan sedikit emosi.

Baca juga: JPU Tak Tuntut Mati Junaedi, Keluarga Korban Pembunuhan di PPU: Keluarkan Saja Kalau Cuma 10 Tahun!

Tak lama setelah keluarga beramai-ramai mendatangi Kejari PPU, pihak kepolisian langsung diterjunkan. Pintu masuk Kejaksaan Negeri, dijaga ketat oleh anggota Polisi hingga pertemuan antara perwakilan keluarga dan Kejari selesai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved