Pemilu 2024
Hasil Pleno Terbuka Pemilu 2024 Rampung, KPU Paser Yakini tak Ada Caleg yang Ajukan Gugatan ke MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah merampungkan hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah merampungkan hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Pleno tersebut hanya dilangsungkan dalam dua hari, dimulai dari tanggal 2 hingga tanggal 3 Maret 2024, di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Plt Ketua KPU Kabupaten Paser, Muhammad Makbul mengatakan penetapan anggota DPRD terpilih dilaksanakan setelah pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
"Tingkat nasional itu paling lambat 20 Maret," terang Makbul di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Alasan Abdul Qayyim Rasyid Mundur dari Jabatan Ketua KPU Paser, Makbul Ditunjuk jadi Plt
Baca juga: KPU Paser Belum Alami Kendala dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
Penetapan bakal anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih dapat dilaksanakan jika tidak terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada (gugatan) di MK maka menunggu proses selesai dulu, kemudian baru kita tetapkan menunggu surat keputusan dari KPU RI," tambahnya.
Diutarakan, pleno terbuka tingkat kabupaten dilaksanakan pada 2-3 Maret 2024 berjalan alot dan banjir intrupsi dari saksi partai politik.
Meski demikian, Makbul meyakini tak ada calon legislatif (caleg) yang mengajukan gugatan ke MK.
Baca juga: Sempat Terhalang Longsor dan Banjir, KPU Paser Pastikan Logistik Pemilu Tiba di Semua TPS Hari Ini
"Dari gambaran (selama pleno) belum terlihat, karena selama pleno tingkat kabupaten Alhamdulillah berjalan aman, dan tidak ada gejolak-gejolak yang potensi untuk ada gugatan. Mudah-mudahan tidak ada, tapi tidak tahu nanti," tutup Makbul. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.