Berita Bontang Terkini
Diusung Ikapakarti Maju Pilkada Bontang 2024, Sigit Alfian Kena Sanksi Nonjob
Kepala Kesabngpol Bontang, Sigit Alfian dinonjobkan karena dinilai melanggar aturan ASN usai menerima rekomendasi Ikapakarti untuk maju pada Pilkada.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
Terpisah, Sigit Alfian juga mengiyakan kabar ini.
Namun terkait posisinya saat ini, statusnya masih di Kesbangpol sebagai pelaksana tugas harian (Plh) hingga 14 hari ke depan, terhitung surat keputusan KASN keluar.
"Jadi saya punya kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab. Nanti dilihat seperti apa hasilnya," kata Sigit kepada TribunKaltim.co.
Di sisi lain, ia mengaku keberatan dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.
Menurutnya, ada kekeliruan cara pandang tim KASN, melihat posisinya di organisasi Ikapakarti yang diketahui mendorongnya maju dalam kontestasi Pilkada mendatang.
Apalagi, tahapan Pilkada juga belum dimulai.
Sebagai kepala Kesbangpol, ia merasa apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawabnya.
"Apa yang salah dari saya, jangan-jangan mereka ini tidak paham fungsi dan kewenangan Kesbangpol. Ikapakarti itu organisasi bukan parpol. Saya akan pastikan akan menyampaikan keberatan dengan keputusan itu," tungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.