Tribun Kaltim Hari Ini

Beli Online, Paket Ganja Dikemas dalam Gitar dan Pigura untuk Dikirim ke Samarinda

Meski paket berbentuk gitar, namun petugas merasa aneh dengan berat yang tak biasa dari barang yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang itu.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/BNNP KALTIM
GANJA - Penampakan gitar berisi ganja 1,6 kilogram saat digeledah BNNP Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/HO/BNNP Kaltim 

SAMARINDA, TRIBUN - Waktu menunjukan Pukul 01.00 Wita saat sebuah paket besar sampai di salah satu kantor ekspedisi yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (8/1/2024).

DARI bentuknya terlihat jelas barang yang tertutup penuh lakban berkelir cokelat tersebut merupakan sebuah gitar akustik.
Melihat dari alamatnya gitar tersebut ditujukan untuk seseorang yang ada di Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara.

Meski berbentuk gitar, namun petugas merasa aneh dengan berat yang tak biasa dari barang yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.

Baca juga: BNNP Kaltim Ungkap 5,6 Kg Ganja yang Berasal dari Aceh Dikirim Melalui Medan

"Saat di X-Ray muncul tanda barang terlarang. Di situ pihak ekspedisi langsung menghubungi kami," beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono, Selasa (5/3/2024).

Petugas BNN pun bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat gitar tersebut digeledah ditemukan 7 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 1.692 gram di dalamnya.

Gitarnya itu tak berdawai atau tanpa senar. Terlihat dilakban dengan asal dan berisi penuh ganja kering. Karena alamat pengiriman fiktif, petugas BNNP Kaltim pun melakukan penyamaran dan menunggu pemilik paket datang mengambil.

"Tapi sampai 2 minggu lebih paket itu tidak kunjung diambil. Jadi kita belum tahu siapa pemiliknya," kata Kombes Pol Dedi lagi. Meski begitu pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk menelusuri siapa pengirim gitar berisi narkotika golongan 1 tersebut.

Tidak hanya menggunakan gitar, BNNP Kaltim juga berhasil mengungkap pengiriman ganja yang diselundupkan di dalam hiasan dinding pigura.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Bakar 5,6 Kg Ganja, 1.600 Gram Barang Bukti tak Bertuan

Pengungkapan itu berawal saat seorang pemuda berinisial MJ datang mengambil paket di salah satu kantor ekspedisi Jalan Juanda, Kota Samarinda, Senin (5/2/2024) lalu.

Pemilik paket itu memang sudah menjadi target operasi sebab X-Ray menemukan barang terlarang di balik bingkai foto tersebut.

"Bea Cukai menghubungi kami. Saat kami periksa, di dalam pigura itu ditemukan 4 bungkusan besar berisi ganja dengan berat total 1.976 gram," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono, Selasa (5/3/2024).

Namun setelah dilakukan interogasi, rupanya MJ tak tahu bahwa paketan tersebut berisi 1,7 kilogram ganja.

Ia hanya disuruh oleh teman sesama mahasiswanya yang menjadi pemilik paketan tersebut yakni ADJM.

Baca juga: Kejelian Petugas Lapas Narkotika Samarinda Membedakan Daun Ganja, Singkong dan Kangkung

Kombes Pol Dedi menjelaskan ADJM merupakan pemuda asal Medan, Sumatera Utara yang saat ini memang tengah berkuliah di Kota Samarinda. "Dia juga baru pulang liburan dari Bali. Jadi barang itu dia pesan saat mau kembali ke Kaltim," ungkapnya.

Saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Kaltim ADJM terlihat cukup tenang. Bahkan berkali-kali ia menunjukan jari tengah ke arah awak media yang hendak mengambil gambar mereka.

Kombes Pol Dedi menjelaskan memang rata-rata pelaku peredaran ganja tidak pernah melakukan perlawanan saat tertangkap.(Rita Lavenia)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved