Pilpres 2024

Cuitan Fahri Hamzah Terbukti? Akan Ada Capres Tersangka Usai Kalah Pilpres, Ganjar Dilaporkan ke KPK

Cuitan Fahri Hamzah terbukti? Akan ada capres tersangka usai kalah Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook Trans7
Cuitan Fahri Hamzah terbukti? Akan ada capres tersangka usai kalah Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK 

Dia menyebut, capres tersebut sudah hampir dijadikan tersangka.

"Saya ini bekas pimpinan dewan, komisi III, komisi hukum, saya tahu betul itu ada calon yang sudah hampir jadi tersangka," katanya tanpa menyebut kasus yang dimaksud.

"Saya mohon maaf, saya terpaksa spil ini agak keras.

Jadi tolong jangan diserang Pak Prabowo Subianto soal hukum, karena yang rawan itu sebenarnya sebelah sono," kata dia.

Sehingga, jika berbicara sangkut paut dengan masalah hukum, Fahri mengatakan, lebih baik menahan diri dan tidak terus menyerang Prabowo.

"Pak Prabowo nggak pernah diperiksa, gak pernah disidik, nggak pernah dihadirkan di ruang sidang, nggak pernah ada pengakuan di ruang sidang Pak Prabowo terima uang, yang lain kan semua kena," katanya.

"Jadi sudahlah ya, jangan nyerang keras begitu.

Nanti kita serang balik terkapar gitu lho.

Ini yang saya bilang sekarang, Prabowo dan Gibran lebih aman secara hukum," tambahnya.

Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket

Dia menambahkan, jika menyerang Prabowo dengan hal lain masih bisa dimaklum.

Namun lain hal jika terkait hukum.

"Yang lain tidak aman secara hukum, saya mohon maaf saja, faktanya begitu.

Kalau saya ngomong lebih detail nanti repot," tutur Fahri.

Bahkan jika terus memaksa dan membuat wacana terkait hukum ini, Fahri menyebut dia masih memiliki "kartu" lain yang lebih panas.

"Kalau menyerang Pak Prabowo soal lain nggak apa-apa lah, tapi jangan soal hukum, ini belum kartu yang paling panas," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved