Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Mulai Tindak Parkir Liar, Jukir bisa Terancam Hukuman

Dinas Perhubungan Samarinda mulai bertindak tegas terhadap parkir liar yang terjadi sejumlah ruas jalan

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat melakukan penertiban parkir tepi jalan di kawasan Mal Samarinda Central Plaza (SCP), Jalan P Irian - Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (16/7/2023) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dinas Perhubungan Samarinda mulai bertindak tegas terhadap parkir liar yang terjadi sejumlah ruas jalan.

Parkir liar ini membuat semrawut dan penyempitan jalur lalu lintas yang menyebabkan terjadi kemacetan parah. 

Bahkan parkir yang tidak tertib juga bisa menimbulkan risiko kecelakaan lalu-lintas karena pengendara yang terpaksa melintas di jalur yang sempit atau bahkan di bahu jalan

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/3/2024). 

Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan Kota Samarinda tak henti menggencarkan penertiban di setiap ruas jalan di Kota Samarinda.

Baca juga: Camat Sangatta Utara Keluhkan Parkir Liar di Gang, Dishub Kutim Tertibkan Kendaraan Milik Karyawan

Seperti yang dilakukan pada Selasa 5 Maret 2024, sejumlah personel Dishub Samarinda telah menyusuri beberapa ruas jalan, di antaranya ada di 2 lokasi. 

- Jalan Pangeran Diponegoro;

- dan Jalan Pangeran Hidayatullah.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa giat tersebut memang ditujukan sebagai rutinitas untuk memastikan ketertiban kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lantaran memenuhi tepi dan badan jalan.

"Kegiatan rutinitas kita terkait dengan kondisi kesemrawutan parkir, jadi selain bicara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi kita harus tetap mematuhi aturan tentang perparkiran," ungkap Hotmarulitua Manalu.

Manalu menjelaskan bahwa Dishub telah memasang marka parkir di beberapa ruas jalan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir di trotoar, termasuk di sekitar rumah makan yang ada di Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda. 

"Tadi ada tiga roda dua diangkut, dan ada beberapa yang digembosi," beber Hotmarulitua Manalu.

Tapi masyarakat seharusnya sudah mengetahui aturan tentang cara parkir yang benar dan memahami rambu-rambu larangan parkir.

Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal.
Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

"Apalagi masyarakat yang memang sudah lulus uji SIM," kata Manalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved