Ibu Kota Negara

Jakarta Kini Tak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibu Kota, Imbas UU IKN Nusantara

Kota Jakarta ternyata sudah tidak lagi berhak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari 2024 lalu.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Rangga Baskoro
IKN NUSANTARA - Monas. Kota Jakarta ternyata sudah tidak lagi berhak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari 2024 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kota Jakarta ternyata sudah tidak lagi berhak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari 2024 lalu.

Hal ini merupakan implikasi dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.

Itu sebabnya Baleg DPR segera memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca juga: MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas Singgung Persiapan Birokrasi di IKN, Ini Pesannya

"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin.

Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN, berakhir pada 15 Februari lalu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Supratman mengungkapkan DPR akan melakukan komunikasi dengan pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan RUU DKJ.

"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," ujarnya seperti dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan nantinya status Jakarta akan dibahas dalam rapat antara DPR dan Baleg.

Termasuk kemungkinan Jakarta menjadi kota khusus ekonomi atau industri.

"Nah pikiran-pikiran terhadap kekhususan itulah yang melahirkan gagasan salah satunya menyangkut soal Pasal 10.

Karena kan namanya daerah khusus. Di samping kekhususannya itu untuk sektor ekonomi, keuangan, pusat industri, dan lain-lain," ujar dia.

IKN NUSANTARA - Perkembangan konstruksi Kawasan Istana Presiden, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
IKN NUSANTARA - Perkembangan konstruksi Kawasan Istana Presiden, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). (HO/OIKN)

Supratman menambahkan, DPR dan pemerintah juga kan membahas sistem pemilihan Gubernur Jakarta.

"Kita menunggu dulu kita belum lihat DIM-nya pemerintah karena baru hari ini kan penugasannya. Baru setelah ini kami menunggu DIM dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah," tandasnya.

Disinggung di rapat paripurna

Saat membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat mengumumkan bahwa Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sudah diterima pada 5 Desember 2024 lalu.

Nantinya, pemerintah juga sudah menugaskan beberapa menteri membahas RUU DKJ tersebut.

Menteri yang bakal dilibatkan adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM.

"DPR RI juga sudah menerima surat (bernomor) R03/Pres/01/2024, yang tanggal 5 Desember 2023 sudah dibacakan pada tanggal 6 Februari pada paripurna lalu terkait hal penyampaian rancangan tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Dasco dalam rapat paripurna.

Baca juga: Ayah Bimbim Slank, Sidharta M Soemarno, Ternyata Anak Gubernur Pertama DKI Jakarta

Dijelaskan Dasco, pemerintah maupun DPR RI bisa membahas RUU DKJ itu secara terpisah.

Namun, RUU DKJ itu merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca juga: Info CPNS 2024 Terbaru: Pemerintah Siapkan 250 Ribu Formasi CPNS di IKN Nusantara, Cek Kriteria ASN

"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," katanya.

Lebih lanjut, Dasco pun meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU DKJ tersebut.

Lalu Dasco langsung mengetuk palu tanda persetujuan para anggota DPR RI,

"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kemudian diiringi ketukan palu persetujuan, seperti dilansir WartaKotalive.com di artikel berjudul Status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Ternyata Sudah Kadaluwarsa, Gara-gara UU IKN.

6 Wisata Sekitar IKN Nusantara, Bisa Kunjungi Desa Adat Suku Dayak

Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia secara resmi akan berpindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Lokasinya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada Senin (14/3/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melangsungkan prosesi penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi ke dalam kendi nusantara.

Selain itu, pemerintah memastikan pembangunan IKN Nusantara akan dimulai pada semester II tahun 2022 ini.

Salah satu daya tarik IKN Nusantara adalah bentang alamnya. Tak heran, ada sejumlah wisata alam yang berada di sekitar IKN Nusantara.

Kalimantan Timur juga kental akan budayanya, mulai dari suku adat, rumah adat, dan tarian adat.

Berikut wisata di sekitar IKN Nusantara seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "6 Wisata Sekitar IKN Nusantara, Bisa Kunjungi Desa Adat Suku Dayak":

1. Titik Nol IKN Nusantara

Titik Nol IKN Nusantara merupakan penanda pusat ibu kota baru nantinya.

Lokasi ini mulai menyedot perhatian publik sejak dilaksanakannya ritual penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi ke dalam kendi nusantara, Senin (14/3/2022) lalu.

Dilaporkan Kompas.com, Kamis (5/5/2022), Titik Nol IKN Nusantara menjadi obyek wisata bagi masyarakat sekitar.

Lokasi ini selalu dipadati pengunjung pada akhir pekan dan Hari Libur Nasional.

Bahkan, pada libur Lebaran 2022 lalu, ribuan pengunjung memadati area tersebut. Mereka ingin menyaksikan calon pusat ibu kota negara nantinya.

2. Bukit Bangkirai

Bukit Bangkirai merupakan hutan seluas 510 hektare yang merupakan bagian dari wilayah konsesi PT Inhutani seluas 19.000 hektare.

Terdapat ribuan jenis pohon yang menyelimuti Bukit Bangkirai, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Jenis pohon yang mendominasi hutan alami ini adalah pohon bangkirai dan pohon merantai.

Selain itu, ada tanaman obat-obatan seperti kayu bajakah, serta jenis tumbuhan obat-obatan lainnya.

Baca juga: Satu Pekan Jadi Menteri ATR/BPN, Sikap AHY soal IKN Nusantara Langsung Berubah, Pembelaan Demokrat

Pengunjung juga bisa menyeberangi Canopy Brigde sepanjang 64 meter. Jembatan gantung ini berada di ketinggian 25 sampai 30 meter.

Saat melintasi Canopy Brigde, wisatawan bisa menyaksikan pemandangan hutan. Ada pula fasilitas wisata hutan lainnya, antara lain flying fox, swing line, wall climbing, dan jembatan jaring.

Lokasi Bukit Bangkirai ini berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dari lokasi Titik Nol IKN Nusantara, jaraknya 17 kilometer dengan waktu tempuh kira-kira 1 jam 15 menit.

3. Desa Wisata Mentawir

Desa Wisata Mentawir mempunyai sejumlah obyek wisata alam yang menjadi daya tariknya.

Dikutip dari laman Jejaring Desa Wisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), daya tarik desa wisata ini adalah kawasan Teluk Balikpapan, hutan mangrove, arung jeram Sungai Mentawir, hutan bambu, dan hutan tropis.

Selain wisata alam, pengunjung juga bisa melihat langsung budaya suku paser, salah satunya tari ronggeng.

Wisatawan juga bisa menyicipi hidangan laut dan sirup mangrove khas Desa Wisata Mentawir.

Sebelum pulang, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh hasil kerajinan tangan dari bambu buatan masyarakat desa.

Lokasi Desa Wisata Mentawir berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jarak Titik Nol IKN ke Desa Wisata Mentawir adalah 40 kilometer, dengan durasi perjalanan sekitar 1 jam 17 menit.

4. Desa Budaya Pampang

Desa Budaya Pampang merupakan rumah bagi suku asli Kalimantan, yaitu suku dayak apokayan.

Pada tahun 1960-an, suku dayak apokayan dan kenyah yang saat itu berdomisili di Kutai Barat dan Malinau, hijrah lantaran tak mau bergabung ke wilayah Malaysia, dilansir dari Indonesia.go.id.

Selama bertahun-tahun, mereka berpindah-pindah hingga akhirnya sampai di kawasan Pampang, lalu menetap di kawasan tersebut.

Kemudian pada tahun 1991, Desa Pampang yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai desa budaya.

Jika berkunjung ke Desa Budaya Pampang, wisatawan bisa melihat beragam budaya khas suku dayak.

Mulai dari tarian tradisional khas suku dayak hingga rumah adat lamin adat pamung tawai.

Rumah adat itu terbuat dari kayu ulin, lengkap dengan hiasan dan ukiran khas suku dayak hampir di semua dindingnya.

Pada akhir pekan, biasanya masyarakat Desa Pampang mengggelar pertunjukan tarian adat suku dayak.

Ada beberapa jenis tarian yang dapat dinikmati wisatawan, yaitu tari bangen tawai, hudoq, kanjet anyam tali, ajay pilling, kancet lasan, nyalama sakai, dan kancet punan lettu.

Wisatawan juga bisa berfoto dengan mengenakan pakaian adat khas suku dayak, atau berfoto dengan penduduk asli setempat.

Desa Budaya Pampang berada di Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

5. Kebun Raya Balikpapan

Kebun Raya Balikpapan membentang seluas 309 hektare, berdasarkan informasi dari situs Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

Cagar alam ini terletak di wilayah Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Kebun Raya Balikpapan merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KDTK) berbentuk kebun raya.

Hingga saat ini Kebun Raya Balikpapan terus mengembangkan tanaman koleksi dan pembangunan infrastruktur.

Secara resmi, Kebun Raya Balikpapan diresmikan pada 1 Desember 2005.

Tujuannya adalah untuk tempat konservasi, pendidikan, penelitian, wisata alam, dan jasa lingkungan. Jaraknya dari Titik Nol IKN Nusantara kurang lebih 77 kilometer, dengan waktu tempuh 1 jam 48 menit.

6. Pantai Tanah Merah

Selain perbukitan, wisatawan juga bisa menemukan wisata pantai di sekitar IKN Nusantara.

Salah satunya adalah Pantai Tanah Merah. Dikutip dari Pesona Indonesia Kemenparekraf, ciri khas pantai ini adalah adanya pohon cemara dan pinus.

Sesuai namanya, Pantai Tanah Merah memiliki tanah berwarna merah. Namun, pasir pantainya berwarna putih bersih.

Perpaduan tanah merah, pasir putih, serta laut yang biru memberi keunikan tersendiri bagi Pantai Tanah Merah.

Wisatawan yang berkunjung bisa bersantai di bangku atau gazebo yang telah disediakan.

Ada pula jembatan kayu yang membentang menuju ke pantai yang bisa dilalui wisatawan.

Kedalaman Pantai Tanah Merah relatif dangkal yaitu sekitar 300 meter dari bibir pantai, sehingga pengunjung bisa berenang dengan aman.

Pada hari tertentu, terdapat pertunjukan di panggung hiburan yang ada di Pantai Tanah Merah.

Obyek wisata ini juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum, seperti area parkir dan toilet.

Pantai Tanah Merah berada di Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Jaraknya dari Titik Nol IKN Nusantara kurang lebih 74 kilometer, dengan waktu tempuh kira-kira 2 jam.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved