Berita Balikpapan Terkini
Ketahuan Usai Salat Jumat, Residivis Curat Modus Pecah Kaca Mobil di Balikpapan Diringkus Polisi
Dua orang tersanhka pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus pecah kaca mobil, HR (45) dan TH (43), ditangkap kepolisian
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
PENCURIAN - Kedua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Balikpapan berhasil diringkus polisi. HR, residivis curat, ditangkap di masjid usai salat Jumat. Sementara TH, rekan seprofesinya, dibekuk di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM
Namun, aksi terakhir mereka ini tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Curi Kotak Infak untuk Bayar Utang, Pencurian Terjadi di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan
Malah, mereka diciduk oleh anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.
Saat ini, HR dan TH sudah ditahan di Mapolda Kaltim sebagai tersangka curat.
“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimalnya lebih dari 5 tahun,” tutur Kristiaji. (*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Citra City Jadi Opsi Lokasi Kantong Parkir di Jalan MT Haryono, Diperkirakan Dapat Tampung 300 SRP |
|
|---|
| Kelola Dapur SPPG di Kelurahan Bugis Samarinda, Yayasan Fimizoe Miliki 70 Chef Bersertifikasi |
|
|---|
| BPBD Balikpapan Miliki 2 Unit Mobil Pemadam Skylift, Hanya 1 yang Berfungsi Optimal |
|
|---|
| Dishub Balikpapan Buka Opsi Libatkan Pihak Swasta untuk Kelola Parkir di Jalan MT Haryono |
|
|---|
| Daftar Event Balikpapan Fest 2025: Dari Festival Budaya hingga Lari Bergengsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240307-Kedua-pelaku-pencurian-modus-pecah-kaca-mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.