Tribun Kaltim Hari Ini
Pembunuh Satu Keluarga di PPU Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Dibebaskan
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di PPU, kecewa berat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Junaedi pidana 10 penjara.
“Niatnya adalah mau melakukan pembunuhan bukan pemerkosaan,” jelasnya.
Selain dituntut hukuman penjara 10 tahun, terdakwa Junaedi juga akan dimasukkan dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama satu tahun.
Ia tidak langsung dipulangkan setelah menjalani hukumannya, tetapi akan direhabilitasi terlebih dahulu.
Tujuannya agar mendapatkan perawatan, terutama dari sisi kesehatan mentalnya, usai menjalani hukuman.
Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diterima oleh keluarga korban.
Kesedihan bercampur kekecewaan tampak jelas di wajah mereka, saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara.
Baca juga: Hukuman Mati atau Seumur Hidup? Hari Ini Sidang Tuntutan Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Digelar
Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, keluarga korban yang hadir di PN Penajam, diajak ke Kejaksaan Negeri PPU. Mereka diberikan penjelasan tentang alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut 10 tahun penjara.
Satu persatu anggota keluarga mengeluarkan tanggapan. Yang pada intinya 10 tahun dianggap sangat tidak adil.
Sejak awal mereka hanya meminta agar Junaedi dihukum mati. Bahkan jika dihukum mati pun mereka anggap belum cukup, sebab Junaedi telah membunuh lima orang sekaligus.
Mujiono kakak korban Waluyo bahkan mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja, agar mereka yang menyelesaikan dengan hukum adat.
“Keluarkan saja kalau cuma 10 tahun,” tegasnya.
Penjara 10 tahun itu sangat sebentar, pada usia 28 tahun Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.
“Rugi banyak saya pak, keluarga saya lima orang dibunuh. Ini pembunuhan sadis. Bagaimana kalau bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.
Suara satu persatu pihak keluarga dengan nada meninggi saat bergantian menyampaikan pendapat.
Meskipun masih bisa menahan emosi, tapi tampak saat mereka beranjak dari Kejaksaan Negeri, wajah-wajah keluarga korban yang biasa ramah, terlihat memerah.
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu Digelar, Inilah Harapan Keluarga Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.