Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu
Pelaku Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Babulu Berharap Keadilan
Pelaku hanya dituntut 10 tahun penjara, keluarga korban pembunuhan sadis di Babulu berharap keadilan dari majelis hakim.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tuntutan yang disampaikan JPU tak diterima oleh keluarga korban pembunuhan sadis di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kesedihan bercampur kekecewaan tampak jelas di wajah mereka saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara.
Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, keluarga korban yang hadir di PN Penajam diajak ke Kejaksaan Negeri PPU.
Mereka diberikan penjelasan terlebih dahulu, alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut 10 tahun penjara.
Satu per satu anggota keluarga mengeluarkan tanggapan, yang mana intinya 10 tahun dianggap sangat tidak adil.
Sejak awal mereka hanya meminta agar Junaedi dihukum mati. Bahkan jika dihukum mati pun mereka anggap belum cukup, sebab Junaedi telah membunuh lima orang sekaligus.
Mujiono, kakak korban Waluyo mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja agar mereka yang menyelesaikan dengan hukum adat.
“Keluarkan saja kalau cuma 10 tahun,” tegasnya.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu Kembali Digelar Besok, Terdakwa Bakal Ajukan Pembelaan
Penjara 10 tahun itu dinilai sangat sebentar.
Pada usia 28 tahun, Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.
“Rugi banyak saya, Pak. Keluarga saya lima orang dibunuh, ini pembunuhan sadis Pak, bagaimana kalau Bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.
Geram sekali mereka saat itu, suara satu persatu pihak keluarga meninggi saat bergantian menyampaikan pendapat.
Meskipun masih bisa menahan emosi, tapi tampak saat mereka beranjak dari Kejaksaan Negeri, wajah-wajah keluarga korban yang biasa ramah, terlihat memerah.
“Jadi intinya sama saja, kalau kita bisa membunuh keluarganya Junaedi pakai anak kecil?,” ucap Mujiono.
Baca juga: Hukuman Mati atau Seumur Hidup? Hari Ini Sidang Tuntutan Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Digelar
Keputusan Majelis Hakim Jadi Harapan Besar Pihak Keluarga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.