Berita Kutim Terkini

Satpol PP Kutim Tertibkan 5 Orang Anjal, Gepeng dan Badut di Sangatta Utara Kalimantan Timur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur telah menertibkan anak jalanan (anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), dan badut

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Penertiban anjal, gepeng, dan badut di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur telah menertibkan anak jalanan (anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), dan badut di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

Kecamatan Sangatta Utara merupakan ibu kota Kabupaten Kutai Timur yang notabene padat penduduk serta menjadi pusat pemerintahan Kutai Timur.

Tak jarang di beberapa titik lampu merah Kecamatan Sangatta Utara terdapat anjal, gepeng dan badut yang meminta sedikit rezeki para pengemudi kendaraan untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga: Membanggakan! 3 Siswa SMAN 2 Sangatta Utara Kutim Raih Medali Kejurnas Kapolri Cup 5

Kendati demikian, hal itu melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang maraknya Anjal, Gepeng dan Badut.

"Selain itu, menjelang bulan suci Ramadan kami bekerjasama dengan Dinas Sosial melakukan kegiatan pengawasan anjal, gepeng dan badut di Wilayah Kecamatan Sangatta Utara," ungkap Sekretaris Satpol PP, Adiluddin A. Sailella, Kamis (7/3/2024).

Kata dia, ia bersama 10 orang timnya melakukan penertiban anjal, gepeng dan badut pada Rabu (6/3/2024) sore, pukul 15.30 hingga 17.30 Wita.

Adapun sasarannya meliputi titik lampu merah Simpang 3 Jalan Pendidikan atau Pos Polisi, Lampu Merah Simpang 3 Jalan Karya Etam dan Simpang 3 Telkom Sangatta.

Di Simpang 3 Jalan Karya Etam, pihaknya mengamankan badut sebanyak 3 orang atas nama Edy, Abdi dan Kaspul.

Baca juga: Kampung Beragam di Kecamatan Sangatta Utara Capai 58 RT dari 214 RT

"Sedangkan di Simpang 3 Jalan Pendidikan ada pengemis atas nama Subar dan di Simpang 3 Telkom ada pengamen atas nama Maysaroh," imbuhnya.

Menurutnya, kelima orang yang terjaring penertiban anjal, gepeng, dan badut tersebut tak ada yang berKTP Kutai Timur.

Bahkan, dari kelima orang yang terjaring saat ini ada yang sudah pernah terjaring penertiban sebelumnya, dengan melihat situasi lalu kembali beroperasi.

"Semuanya pendatang dari luar Kutai Timur, tetapi ada 1 yang berKTP Samarinda, lalu mereka kami serahkan ke rumah singgah Dinsos Kutim," terangnya.

Tak lupa ia juga meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan suasana tentram dan tertib.

"Sebab aktivitas masyarakat sebagai gepeng, anjal dan sejenisnya di jalan dan di tempat tertentu terkesan mengganggu pengguna jalan sekaligus membahayakan pada dirinya sendiri," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved