Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Terjawab Alasan Keluarga Korban Pembunuhan di Penajam Minta Pelaku Dibebaskan, Dibalas Hukum Adat

Terjawab alasan keluarga korban pembunuhan di Penajam minta pelaku dibebaskan, dibalas Hukum Adat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim
Rumah korban dan Junaedi, tersangka pembunuhan. Terjawab alasan keluarga korban pembunuhan di Penajam minta pelaku dibebaskan, dibalas hukum adat 

Dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa motif Junaedi melakukan aksinya, lantaran dendam karena keluarga Junaedi kerapkali diejek oleh keluarga korban.

Baca juga: Rumah Korban Pembunuhan Sadis Junaedi PPU akan Dirobohkan, Keluarga Sumbangkan Materialnya

Penyebab lainnya yakni hewan peliharaannya juga sering diracun oleh korban.

Pemerkosaan juga tidak masuk dalam rencana Junaedi, ia pada saat itu hanya merencanakan untuk membunuh korban sekaligus tetangganya itu.

“Niatnya adalah mau melakukan pembunuhan bukan pemerkosaan,” jelasnya.

Selain dituntut hukuman penjara 10 tahun, terdakwa Junaedi juga akan dimasukkan dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama satu tahun.

Ia tidak langsung dipulangkan setelah menjalani hukumannya, tetapi akan direhabilitasi terlebih dahulu.

Tujuannya agar mendapatkan perawatan, terutama dari sisi kesehatan mentalnya, usai menjalani hukuman.

Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diterima oleh keluarga korban.

Keluarga Singgung Hukum Adat

Kesedihan bercampur kekecewaan tampak jelas di wajah mereka, saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara.

Setelah sidang pembacaan tuntutan selesai, keluarga korban yang hadir di PN Penajam, diajak ke Kejaksaan Negeri PPU.

Mereka diberikan penjelasan tentang alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut 10 tahun penjara.

Satu persatu anggota keluarga mengeluarkan tanggapan. Yang pada intinya 10 tahun dianggap sangat tidak adil.

Sejak awal mereka hanya meminta agar Junaedi dihukum mati.

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Sadis Babulu PPU Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Bahkan jika dihukum mati pun mereka anggap belum cukup, sebab Junaedi telah membunuh lima orang sekaligus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved