Berita Nasional Terkini

Terkuak, Ternyata Cak Imin Tak Perintahkan Kader PKB di DPR Usulkan Hak Angket, PDIP Juga Begitu

Terkuak, ternyata Cak Imin tak perintahkan kader PKB di DPR usulkan hak angket, PDIP juga begitu

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Fersianus Waku-Fahdi Falevi
HAK ANGKET - Cak Imin dan Puan Maharani. Terkuak, ternyata Cak Imin tak perintahkan kader PKB di DPR usulkan hak angket, PDIP juga begitu 

Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.

Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Sama-sama tak Hadir Rapat Paripurna DPR, Sikap Keduanya soal Hak Angket

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).

Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.

“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.

Puan Maharani Pilih Tak Hadir

Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.

Namun, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.

Ia mengatakan sebagai petugas partai, maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.

"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).

Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.

Namun, ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.

"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," ujarnya.

"Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," imbuhnya.

Baca juga: Hak Angket Loyo di DPR, Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat, Film Dirty Vote Jadi Bukti Permulaan

Reaksi Pengamat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved