Breaking News

Ibu Kota Negara

Apa Itu Prasasti Yupa? Sejarawan Usul Batu Tulis Bersejarah Kerajaan Kutai Dipindah ke IKN Nusantara

Apa itu Prasasti Yupa? Sejarawan usul batu tulis peninggalan bersejarah Kerajaan Kutai Kartanegara dipindah ke IKN Nusantara.

Kemdikbud
Lihat Foto Prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai - Apa itu Prasasti Yupa? Sejarawan usul batu tulis peninggalan bersejarah Kerajaan Kutai Kartanegara dipindah ke IKN Nusantara. 

Peristiwa ini menjadi penanda berakhirnya masa Kerajaan Kutai Martadipura di Nusantara.

Salah satu bukti keberadaan Kerajaan Kutai di Nusantara ditandai dengan ditemukannya 7 buah prasasti yang berwujud Yupa.

Yupa adalah sejenis tiang batu yang bertuliskan tentang sejarah Kerajaan Kutai, ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta.

Isi dari Prasasti Yupa ini menceritakan tentang sebuah kerajaan Hindu yang menetap di wilayah Muara Kaman, hulu Sungai Mahakam, tepatnya di Kalimantan Timur.

Singkatnya, Prasasti Yupa ini mengisahkan tentang latar belakang Kerajaan Kutai yang didasarkan pada kehidupan politik, sosial, dan budaya para pemimpinnya. Salah satu prasasti yang bernama Prasasti Muarakaman III kini tersimpan dan bisa kamu lihat secara langsung di Museum Nasional.

Sayangnya, Yupa menjadi satu-satunya peninggalan Kerajaan Kutai Hindu yang paling dikenang.

Lokasi IKN Nusantara Bukan Hutan Primer

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSI Samarinda yang dipimpin Syifa Hajati berhasil menghadirkan pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di kampusnya.

Dr. Myrna A Safitri yang merupakan pimpinan tinggi madya OIKN tampil sebagai narasumber IKN-Talk bertema “Ibu Kota Nusantara dan Kalimantan Timur dalam Konstruksi Sejarah dan Perspektif Lingkungan."

Acara dialog publik ini digelar di Auditorium 22 Dzulhijjah Kampus 2 Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Samarinda Seberang.

DEMA UINSI juga menghadirkan sejarawan Muhammad Sarip dan pegiat literasi Nanda Puspita Sheilla. Keduanya merupakan tim penulis Historipedia Kalimantan Timur yang diberi prolog oleh Deputi Myrna.

Baca juga: Terungkap Kecepatan Laju dan Biaya Taksi Terbang, akan Diterapkan di IKN Nusantara

Myrna A Safitri yang menjabat Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) OIKN menyatakan, hal yang dikhawatirkan sebagian orang bahwa pembangunan IKN akan merusak hutan itu tidaklah benar.

“Lokasi IKN adalah bekas areal hutan tanaman industri yang dipenuhi tanaman eukaliptus.

Bukan hutan primer, melainkan hutan sekunder. Justru pembangunan IKN sebagai kota hutan itu berupaya melakukan rehabilitasi lahan,” kata Myrna.

Menurut Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Leiden Belanda tersebut, pembangunan IKN itu selaras dengan alam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved