Berita Nasional Terkini
Berlaku Mulai 2025, Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Dampak untuk Masyarakat
Terjawab sudah ppn 12 persen berlaku kapan dan apa saja dampak untuk masyarakat, berlaku efektif mulai 2025.
Dampak Buruk ke Masyarakat
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad pernah mengatakan, bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berdampak kepada penurunan daya beli masyarakat, terutama masyarakat bawah.
Selain itu, beberapa sektor ritel juga ikut akan terdampak dari kenaikan tarif PPN tersebut.
Berdasarkan studi yang pernah dilakukan Indef saat kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, pertumbuhan ekonomi akan mengalami perlambatan dan beberapa sektor akan tertahan bahkan menurun.
"Gejalanya akan sama seperti itu. Artinya, oke penerimaan negara bisa naik, tetapi pertumbuhan ekonomi gak akan tinggi. Apalagi 2025 banyak yang melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5 persen," katanya.
Untuk itu, pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dan menunggu momentum yang tepat. Menurutnya, pemerintah bisa mengenakan tarif PPN menjadi 12 persen pada saat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5,3 persen.
"Jadi ekonominya tumbuh dulu baru ada kenaikan. Tapi kalau ekonominya belum tumbuh dibandingkan masyarakat ya justru akan menjadi kontra produktif," imbuh Tauhid.
Baca juga: Prediksi Daya Beli Konsumen jadi Rendah karena Pengaruh Kenaikan PPN
Hasto Singgung Soal Pelecehan Demokrasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal kenaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025.
Menurut Hasto kenaikan pajak tersebut sesuai dengan janji cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk menaikan PPN.
"Kalo kita lihat di dalam pidato Pak Gibran mau naikkan pajak. Dan itu mereka mau lakukan," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Kemudian Hasto menyinggung bahwa pemerintah baru yang belum terbentuk karena proses Pemilu 2024 belum selesai. Tetapi program makan siang gratis sudah dibahas di Kabinet Indonesia bersatu.
"Pemerintahan yang baru belum terbentuk. Tiba-tiba makan siang gratis sudah dibahas di kabinet. Ini sesuatu yang melecehkan demokrasi. Karena perhitungan rekapitulasi masih berjalan," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah mulai menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.