Berita Nasional Terkini

Berlaku Mulai 2025, Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Dampak untuk Masyarakat

Terjawab sudah ppn 12 persen berlaku kapan dan apa saja dampak untuk masyarakat, berlaku efektif mulai 2025.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Dian Erika
PPN 12 PERSEN - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023). Terjawab sudah ppn 12 persen berlaku kapan dan apa saja dampak untuk masyarakat, berlaku efektif mulai 2025. 

Dampak Buruk ke Masyarakat

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad pernah mengatakan, bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berdampak kepada penurunan daya beli masyarakat, terutama masyarakat bawah.

Selain itu, beberapa sektor ritel juga ikut akan terdampak dari kenaikan tarif PPN tersebut.

Berdasarkan studi yang pernah dilakukan Indef saat kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, pertumbuhan ekonomi akan mengalami perlambatan dan beberapa sektor akan tertahan bahkan menurun.

"Gejalanya akan sama seperti itu. Artinya, oke penerimaan negara bisa naik, tetapi pertumbuhan ekonomi gak akan tinggi. Apalagi 2025 banyak yang melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5 persen," katanya.

Untuk itu, pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dan menunggu momentum yang tepat. Menurutnya, pemerintah bisa mengenakan tarif PPN menjadi 12 persen pada saat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5,3 persen.

"Jadi ekonominya tumbuh dulu baru ada kenaikan. Tapi kalau ekonominya belum tumbuh dibandingkan masyarakat ya justru akan menjadi kontra produktif," imbuh Tauhid.

Baca juga: Prediksi Daya Beli Konsumen jadi Rendah karena Pengaruh Kenaikan PPN

Hasto Singgung Soal Pelecehan Demokrasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal kenaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025.

Menurut Hasto kenaikan pajak tersebut sesuai dengan janji cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk menaikan PPN.

"Kalo kita lihat di dalam pidato Pak Gibran mau naikkan pajak. Dan itu mereka mau lakukan," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Kemudian Hasto menyinggung bahwa pemerintah baru yang belum terbentuk karena proses Pemilu 2024 belum selesai. Tetapi program makan siang gratis sudah dibahas di Kabinet Indonesia bersatu.

"Pemerintahan yang baru belum terbentuk. Tiba-tiba makan siang gratis sudah dibahas di kabinet. Ini sesuatu yang melecehkan demokrasi. Karena perhitungan rekapitulasi masih berjalan," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah mulai menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved