Ramadhan 2024

Resmi! Link dan Info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang Sudah Dibuka Syarat hingga Cara Daftar

Inilah link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar.

Editor: Doan Pardede
(Instagram @dishubjabar)
MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar.

Ulasan seputar link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar masih terus menjadi sorotan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub Jabar) yang bekerjasama dengan Jasa Raharja kembali menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, informasi tentang program mudik gratis Dishub Jabar telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Baca juga: Info Mudik Gratis Lebaran 2024: Cara Daftar Tiket Bus/Kereta Api via Login mudik.jasaraharja.co.id

Kegiatan mudik gratis Dishub Jabar 2024 ini diselenggarakan untuk membantu warga Jawa Barat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman.

Tahun ini, moda transportasi yang disediakan dalam program mudik gratis yaitu menggunakan bus.

Dilansir dari akun Instagram @dishubjabar, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.

 Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Pendaftaran mudik gratis dibuka secara online pada 10 Maret 2024 pukul 10.00 WIB hingga 18 Maret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.

Syarat Peserta Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar.
MUDIK GRATIS 2024 - Inilah link dan info Mudik Gratis Lebaran 2024 yang sudah dibuka, syarat dan cara daftar. ((Instagram @dishubjabar))

1. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 202 terbuka untuk masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki NIK KTP/KIA atau Kartu Keluarga (KK).

3. Satu pendaftar hanya bisa mendaftar satu kali (1 tiket 1 NK).

4. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

Persyaratan di atas dipersiapkan dalam format pdf/jpg dan dapat terbaca dengan jelas karena akan diunggah jika peserta melakukan pendaftaran online.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved