Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu

Junaedi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Long March dari Pengadilan ke Kantor DPRD PPU

Sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) sudah dibacakan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Heriani AM
Facebook Tribun Kaltim
VONIS TERDAKWA JUNAEDI - Sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) sudah dibacakan. Keluarga korban tak terima dan melakukan aksi long march dari PN ke kantor DPRD PPU. 

Sejak pagi, puluhan anggota kepolisian terlihat sudah berjaga di depan pintu masuk gedung pengadilan.

Sementara di seberang jalan, terlihat beberapa pihak keluarga juga sudah menunggu sidang sejak pagi.

Namun, meski terbuka keamanan cukup ketat, sehingga keluarga yang dibolehkan masuk juga dibatasi.

Tidak hanya di pintu masuk Pengadilan Negeri Penajam, pengamanan lebih ketat lagi didepan ruang sidang.

Kuasa hukum korban, juga terlihat sudah berada di depan ruangan sidang, menunggu jalannya agenda terakhir ini. 

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved