Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu
Junaedi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Long March dari Pengadilan ke Kantor DPRD PPU
Sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) sudah dibacakan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) sudah dibacakan.
Hasilnya, Junaedi yang melakukan pembunuhan sadis bahkan memperkosa 2 korban, dijatuhi vonis 20 tahun penjara, Rabu (13/3/2024).
Sidang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita, di Pengadilan Negeri (PN) Penajam, dan digelar secara terbuka.
Kekecewaan keluarga korban tak terbendung lagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Sidang Vonis Junaedi, PN Penajam Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Baca juga: Hari Ini Vonis Junaedi, Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Digelar Terbuka di PN Penajam
Baca juga: Hari Ini Vonis Junaedi, Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Digelar Terbuka di PN Penajam
Puluhan massa menolak dan mengajukn protes karena Junaedi hanya divonis 20 tahun penjara.
Padahal keluarga korban menginginkan Junaedi mendapatkan hukuman mati.
Merespon putusan pengadilan, puluhan keluarga korban melakukan aksi long march dari kantor Pengadilan PPU menuju kantor DPRD PPU.
Hal ini bertujuan untuk mengajukan keberatan atas putusan vonis ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Dari pantauan TribunKaltim.co, banyak spanduk yang dibentangkan di aksi long march tersebut.
"Hukum Mati = Hukum Adat"
"Kami Masyarakat Babulu Menuntut Junaedi Hukum Mati"
Selain itu, kuasa hukum keluarga korban juga berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Reaksi Keluarga
Inilah reaksi keluarga korban atas Junaedi, pembunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara divonis hakim 20 tahun penjara.
Terdakwa Junaedi resmi dijatuhi vonis 20 tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, Rabu (13/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.