Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu

Polisi Kawal Aksi Longmarch Warga di DPRD PPU, Buntut Putusan Terdakwa Junaedi 20 Tahun Penjara

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menerangkan bahwa pihaknya mengerahkan dari Polres maupun Polsek jajaran untuk pengamanan,

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
VONIS TERDAKWA JUNAEDI - Suasana di depan Kantor Sekretariat DPRD PPU, Rabu (13/3/2024). Sejumlah 150 personel jajaran Polres Penajam Paser Utara disiagakan. Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menerangkan bahwa pihaknya mengerahkan dari Polres maupun Polsek jajaran untuk pengamanan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara mengerahkan segenap kekuatannya untuk mengamankan jalannya persidangan terdakwa Junaedi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (13/3/2024).

Pengamatan TribunKaltim.co, pengamanan dilakukan baik dari pintu depan dan belakang Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara

Sejumlah personel pun terlihat bersiaga di gerbang meski tanpa penggunaan senjata laras panjang.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menerangkan bahwa pihaknya mengerahkan dari Polres maupun Polsek jajaran untuk pengamanan.

Baca juga: Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di PPU Divonis 20 Tahun Penjara, Asrul Usul Pembenahan Regulasi

"Kita libatkan pengamanan dari Polres, baik terbuka ataupun tertutup sekitar 150 orang, baik polres maupun polsek jajaran," terangnya.

Disinggung masalah akses terbatas selama persidangan, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa demikian merupakan SOP lantaran masyarakat juga sembari berunjuk rasa.

Sehingga hanya bisa dilakukan di luar pagar.

"Yang boleh masuk hanya perwakilan saja, sekitar 2 persen. Jadi yang bisa masuk tadi di ruang sidang hanya 8 orang untuk mewakili masyarakat lain, supaya sama-sama aman dan kondusif," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Keluarga Korban Atas Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di PPU yang Divonis 20 Tahun Penjara

AKBP Supriyanto memastikan, pengamanan akan berlangsung sampai dengan selesai.

Diketahui warga melakukan aksi longmarch ke Kantor Sekretariat DPRD PPU atas keberatan mereka, dan pengamanan masih berlangsung.

"Pengamanan ini sampai mereka selesai. Kalau warga puas dengan keputusan dengan pembahasan di DPRD, mereka bisa pulang," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis TribunKaltim.co, perwakilan warga sejumlah 8 orang masuk ke Kantor Sekretariat DPRD PPU untuk melakukan pembahasan mengenai usulan revisi Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Sidang Vonis Junaedi, PN Penajam Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Sementara personel kepolisian terlihat masih berjaga di depan pintu masuk gedung.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved