Berita Nasional Terkini

Jadi Wapres, Gibran akan Pimpin Jabodetabek-Cianjur, PKS Sorot Lolosnya Anak Jokowi ke Pilpres 2024

Jadi Wapres, Gibran Rakabuming akan pimpin Jabodetabek - Cianjur, PKS sorot lolosnya anak Jokowi ke Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube/Gibran Rakabuming
Potret Gibran Rakabuming saat pidato di Istora usai quick count Pilpres 2024 Prabowo-Gibran unggul. Jadi Wapres, Gibran Rakabuming akan pimpin Jabodetabek - Cianjur, PKS sorot lolosnya anak Jokowi ke Pilpres 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Gibran Rakabuming bakal menjadi Wakil Presiden atau Wapres.

Tak hanya sekadar Wapres, putra sulung Presiden Jokowi ini akan menjadi pemimpin Dewan Kawasan Aglomerasi alias Jabodetabek dan Cianjur.

Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ memberi wewenang kepada Wapres untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.

Diketahui, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming hampir dipastikan memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Terbaru, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merespon soal Gibran Rakabuming Raka yang berpotensi memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi di wilayah Jabodetabek dan Cianjur ketika dilantik menjadi Wakil Presiden RI 2024.

Baca juga: Yusril Sudah Siapkan Peluru Tangkis Keterangan Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK

Baca juga: Tulisan Lengkap Roy Suryo Bongkar Janggalnya Sirekap, Sorot Kerjasama ITB Hingga Cloud Asing Alibaba

Hal itu sebagaimana Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), pasal 55 ayat 3 menjelaskan bahwa Wapres akan memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi demi mengharmonisasikan kebijakan di daerah-daerah tersebut.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, untuk pos jabatan penanggung jawab kawasan aglomerasi harus dipastikan kelayakan fungsi jabatannya terlebih dahulu.

Baik tentang fungsi koordinasi pemerintahannya, maupun fungsi operasional pelaksanaan teknis pembangunan kawasan tersebut.

“Tentang ide atau rencana pos jabatan Wapres dapat juga mengkaji lebih dalam lagi termasuk meminta masukan kepada pemerhati kebijakan publik pemerintahan.

Apakah Wapres, atau Menko atau Menteri khusus atau fungsi Gubernur Megapolitan yag diperluas ataupun fungsi jabatan lain yang lebih tepat,” kata Rio dari keteranagnnya pada Kamis (14/3/2024).

Rio mengatakan, apapun pos jabatan yang ditetapkan baik Wapres atau bukan, yang paling penting adalah memantapkan fungsi koordinasi.

Soalnya akan menyangkut tentang faktor kebijakan teritorial maupun faktor kebijakan sektoral.

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Bongkar Masalah Penyusunan RUU DKJ, Sorot Dewan Aglomerasi di Bawah Wapres

“Penataan kebijakan pembangunannya harus bersifat strategis jangka panjang dengan kapasitas eksekusinya lebih tajam.

Mengawinkan antara aspek modernisasi dan pemberdayaan kawasan maupun warga kawasan.

Jangan sampai modernisasinya menjadi momok bagi kebutuhan warga di kawasan,” jelas Rio.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved