Pilpres 2024

Yusril Sudah Siapkan 'Peluru' Tangkis Keterangan Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK

Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - Yusril Ihza Mahendra rupanya sudah menyiapkan 'peluru' untuk menangkis argumen TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi nanti.

Diketahui, TPN Ganjar-Mahfud akan membawa Kapolda untuk menjadi saksi adanya keterlibatan polisi di dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Yusril Ihza Mahendra sangat percaya diri kehadiran Kapolda tersebut tak akan menggugurkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Yusril bahkan memersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi.

Baca juga: Tulisan Lengkap Roy Suryo Bongkar Janggalnya Sirekap, Sorot Kerjasama ITB Hingga Cloud Asing Alibaba

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan sosok Kapolda itu memberikan kesaksian di MK nanti.

"Ya silakan aja datang ke sana," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," imbuhnya.

Pakar hukum Tata Negara itu menjelaskan, Kapolda hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi.

Sementara itu, untuk memenangkan pilpres 2024 perlu unggul 50 persen plus satu dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Artinya, perlu unggul di 20 provinsi.

Menurutnya, jika saksi Kapolda yang dibawa TPN bisa membuktikan ada kecurangan, tapi tak bisa menggugurkan wilayah yang lain.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi," ujarnya.

"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Baca juga: Zainal Arifin Mochtar-Guru Besar UGM Dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan

Deretan Pengacara Kondang di Belakang Prabowo-Gibran

Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai melakukan ancang-ancang melawan gugatan sengketa pemilu 2024 yang akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyiapkan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved