Berita Nasional Terkini

Zainal Arifin Mochtar-Guru Besar UGM Dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan

Zainal Arifin Mochtar dan Guru Besar UGM dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun serukan parlemen jalanan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok Kompas.com
HAK ANGKET - Pakar Hukum Tata Negara UGM yang ikut bahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote. Zainal Arifin Mochtar dan Guru Besar UGM dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun serukan parlemen jalanan 

“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.

Feri menambahkan, publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca juga: OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II

Respons Istana

Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons seruan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin menggerakkan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Moeldoko menyatakan tidak setuju dengan seruan tersebut mengingat Indonesia adalah negara hukum.

"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Menurut Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan Pemilu.

Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Masalah kecurangan, kata dia, bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di dua lembaga tersebut.

"Itu terkait penyelenggara Pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu. Proses-proses itu ya harus kita dukung (lewat KPU dan Bawaslu)," ucap Moeldoko. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akademisi UGM Usul Pengadilan Rakyat, Moeldoko: Kita Negara Hukum, Jangan Diselesaikan dengan Cara Jalanan"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved