Berita Nasional Terkini
Zainal Arifin Mochtar-Guru Besar UGM Dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan
Zainal Arifin Mochtar dan Guru Besar UGM dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun serukan parlemen jalanan
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan kecurangan Pilpres 2024 terus disuarakan.
Kali ini datang dari Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar yang mendorong adanya Pengadilan Rakyat.
Sebelumnya, Refly Harun juga terus mendorong parlemen jalanan untuk menekan DPR menggulirkan hak angket.
Sebelumnya, muncul wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Namun, hingga kini wacana hak angket tersebut terkesan jalan di tempat.
Baca juga: Sandiaga Uno Larang Kader PPP Bicara Soal Hak Angket, Parpol Saling Tunggu, Nasdem Nilai Tak Serius
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Bocorkan Sikap Megawati yang Sebenarnya Soal Hak Angket, Cek Dampak Politiknya
Terbaru, Zainal Arifin Mochtar menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).
Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.
Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir.
Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir.
Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan
Refly Harun mendorong parlemen jalanan untuk terus melawan kecurangan Pilpres 2024.
Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara ini juga berteriak mengajak memakzulkan Jokowi dari kursi Presiden RI.
Hal ini ditegaskan Refly Harun saat berorasi dalam demo di depan DPR RI pada Jumat (1/3/2024).
Diketahui, di Pilpres 2024, Refly Harun berada di kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Saat orasi, Refly secara tegas menyebut aksi parlemen jalanan semacam ini harus terus dilakukan sampai aspirasi mereka didengar para penguasa.
"Kita harus teruskan kegiatan parlemen jalanan ini.
Karena ini adalah perjuangan konstitusional.
Tapi kalau gara-gara ini kita ditangkap, para pengaman tidak mengerti Undang-Undang Dasar," kata Refly.
Dalam kesempatan itu, Refly juga menjelaskan bahwa tuntutan pemakzulan yang disuarakan mereka terhadap Presiden Joko Widodo adalah hal yang sah secara konstitusional.
"Saya sudah katakan kemarin, kita yang makzulkan Jokowi adalah aspirasi konstitusional.
Aspirasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu, sekali lagi saya minta, teriakan makzulkan Jokowi," ujar Refly.
Baca juga: Refly Harun Teriak Lantang Minta Pilpres 2024 Diulang, Pesertanya 01 vs 03, 02 Dibuang ke Laut?
Menurut Refly, sebenarnya Jokowi sudah harus dimakzulkan sejak dua tahun terakhir lantaran dianggapnya sudah banyak melanggar konstitusi.
Puncaknya, ketika Jokowi secara gamblang terlibat cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024 untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Tuntutan kita adalah, sudah sejak lama, sudah setahun dan dua tahun berlaku ini, seharusnya presiden kita dimakzulkan.
Sudah terlalu banyak melanggar konstitusi. Mulai dari dugaan ijazah palsu, sampai kemudian cawe-cawe dalam pemenangan paslon tertentu," kata Refly.
Feri Amsari Dukung Pengadilan Rakyat
pakar hukum tata negara Feri Amsari mendorong publik untuk mempertimbangkan pengadilan rakyat (people’s tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pengadilan rakyat itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR RI.
“Saya pikir publik harus memikirkan people’s tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah.
Menjelaskan sistem kecurangan, dan dampak yang masif bagi pemilu,” ujar Feri Amsari mengutip kanal Youtube Bambang Widjojanto, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).
Feri menyebut, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terlihat sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah, dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film dokumenter “Dirty Vote”.
Baca juga: Mahfud Bongkar Server Sirekap Pindah Sampai 10 Kali, Bandingkan dengan Kejanggalan Versi Roy Suryo
“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu.
Begitu menyaksikan film terkonfirmasi.
Politisi, mahasiswa dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar Feri Amsari yang juga menjadi aktor dalam film dokumenter tersebut.
Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.
Dia menyebut contoh pengadilan rakyat di Belanda yakni International People’s Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat.
Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.
Feri menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan ‘abuse of power.’
Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan formulir C Hasil, karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.
Kecurangan dilakukan melalui ‘abuse of power’ dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa “Dirty Vote” bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta.
Misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.
“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.
Feri menambahkan, publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca juga: OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II
Respons Istana
Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons seruan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin menggerakkan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Moeldoko menyatakan tidak setuju dengan seruan tersebut mengingat Indonesia adalah negara hukum.
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Menurut Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan Pemilu.
Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.
Masalah kecurangan, kata dia, bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di dua lembaga tersebut.
"Itu terkait penyelenggara Pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu. Proses-proses itu ya harus kita dukung (lewat KPU dan Bawaslu)," ucap Moeldoko. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akademisi UGM Usul Pengadilan Rakyat, Moeldoko: Kita Negara Hukum, Jangan Diselesaikan dengan Cara Jalanan"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.