Berita Ekbis Terkini

Apa Itu Minyak Makan Merah atau Minyak Merah? Pabriknya Diresmikan Jokowi, Beda dari Minyak Sawit

Apa itu minyak makan merah atau minyak merah yang pabriknya baru saja diresmikan Presiden Jokowi. Perbedaannya dengan minyak sawit.

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Elsa Catriana
MINYAK MERAH - Kiri: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meresmikan pabrik minyak makan merah di Merbau, Deli Serang, Kamis (14/3/2024). Kanan: Jokowi memperhatikan kemasan minyak makan merah. Apa itu minyak makan merah atau minyak merah yang pabriknya baru saja diresmikan Presiden Jokowi. Perbedaannya dengan minyak sawit. 

Teten membeberkan ada sejumlah manfaat yang didaptkan dari minyak goreng merah ini yakni kandungan vitaminya tidak hilang.

"Minyak makan merah akan memberi alternatif minyak goreng sehat, mengandung senyawa alami kelapa sawit, seperti pro Vitamin A, Vitamin E dan Skualena (suplemen untuk kesehatan tubuh dan jantung) dengan harga terjangkau untuk masyarakat Indonesia, Minyak Makan Merah dapat digunakan untuk mengatasi stunting," pungkasnya.

Ada beragam stakeholder yang dilibatkan dalan piloting pabrik mingak makan merah yakni KemenKopUKM yang bertugas sebagai regulator dan pemberian izin untuk operator pabrik, holding PTPN sebagau fasilitator penyedia sumber bahan baku (CPO), air, energi listrik dan lahan, BPDPKS yang bertugas sebagai pembiayaan investasi pabrik dalam bentuk hibah.

Kemudian LPDB berperan sebagai lembaga pinjaman pembiayaan dana bergulir untuk operasional pabrik, Bank Mandiri berperan sebagai pembiayaan untuk distributor atau pemasadan produk (asuransi usaha) dan ITSI dan Instiper berperan sebagai penyediaan SDM untuk pabrik minyak makan merah.

Sebelumnya, Meneteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tak menampik bahwa pembangunan pabrik minyak makan merah molor dari target yang ditentukan sebelumnya yakni pada Januari 2023.

Hal itu lantaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai sumber pendanaan pembangunan pabrik minyak makan merah harus melebarkan skema pembiayaan dari target awal.

“Agak molor karena skema pembiayaannya itu kan dibiayai oleh dana dari BPDPKS tapi waktu itu di piloting ternyata dari rencana ada penambahan anggaran yang cukup besar karena harus memenuhi standar dari BPOM,” ujar Teten.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kutai Timur Stabil, Kini Migor Curah Kurang Diminati

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved