Berita Nasional Terkini
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Tim Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di MK, Usut Pemilu Curang
Respons Kapolri Listyo Sigit saat tim Ganjar-Mahfud bakal hadirkan Kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK). Usut Pemilu curang
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Tengok respons Kapolri Listyo Sigit saat tim Ganjar-Mahfud bakal hadirkan Kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi kalau bukan usut dugaan Pemilu curang yang digaungkan kubu Ganjar-Mahfud pasca pencoblosan Pilpres 2024.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Mahfud MD Ikhlas Jadi Pengajar Lagi Bila Kalah Pilpres 2024, Singgung Juga Orba Hingga PKI
Baca juga: Mahfud MD Klaim Megawati dan Jusuf Kalla Punya Pandangan yang Sama Soal Kondisi Demokrasi Bangsa
Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Beber Megawati dan JK Punya Pandangan yang Sama Pasca Pilpres 2024
Ya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi klaim TPN Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan Kapolda sebagai saksi untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu ada saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Apabila betul ada melanggar kita proses,” ujar Listyo Sigit, Jumat (15/3/2024).
Namun, kata Listyo, pembuktian dugaan kecurangan pemilu tetap harus disertakan dengan bukti-bukti.
“Tentunya semuanya harus membawa bukti,” tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Tak Mau Urusi Laporan KPK yang Menyeret Nama Ganjar, Cawapres 03: Saya Enggak Tertarik
Prabowo-Gibran Tak Takut
Kubu Prabowo-Gibran tak takut Tim Ganjar-Mahfud bawa Kapolda jadi saksi ke MK.
Bahkan Yusril Ihza Mahendra sebut silakan saja Tim Gajar-Mahfud bawa Kapolda ke MK.
Diketahui, pencoblosan Pilpres 2024 telah berakhir.
Namun hasil resmi siapa pemenang Pilpres 2024 sampai saat ini belum keluar.
Proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 terkini berbarengan dengan upaya hak angket kubu 01 dn 03.
Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan jika TPN Ganjar-Mahfud mendatangkan saksi seorang Kapolda dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.