Berita Nasional Terkini
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Tim Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di MK, Usut Pemilu Curang
Respons Kapolri Listyo Sigit saat tim Ganjar-Mahfud bakal hadirkan Kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK). Usut Pemilu curang
"Ya silakan saja datang ke sana," kata Yusril dilansir Tribun Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Yusril, jika gugatan sengketa Pilpres di MK ini benar-benar terjadi, maka ia tidak merasa khawatir.
Karena ruang lingkup Kapolda bisa dibuktikan, dan Kapolda juga hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi saja.
"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir."
"Karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," terang Yusril.
Sementara itu, untuk bisa menang dalam Pilpres 2024 ini, perolehan suara paslon harus unggul sebesar 50 persen plus satu.
Keunggulan suara tersebut, juga harus terjadi di minimal 20 provinsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Yusril menuturkan, bisa saja saksi Kapolda yang dibawa TPN Ganjar-Mahfud membuktikan kecurangan.
Namun saksi Kapolda tersebut, tidak bisa menggugurkan perolehan suara di wilayah lain.
Mengingat kewenangannya hanya dalam lingkup satu provinsi saja.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi."
"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda."
"Apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Yusril.
Baca juga: Mahfud MD Klaim Megawati dan Jusuf Kalla Punya Pandangan yang Sama Soal Kondisi Demokrasi Bangsa
Siapa Kapolda Yang Akan Dibawa Kubu Ganjar Ke MK?
Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.