Tribun Kaltim Hari Ini

Dua ASN di Nunukan Terlibat Kasus Narkoba, BKPSDM Tunggu Surat Penahanan dari Kepolisian

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan menunggu surat penahanan dari kepolisian.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nunukan, Yuliana. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan menunggu surat penahanan dari kepolisian. Ini buntut dua aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pria yang masing-masing berprofesi sebagai dokter gigi dan pamong desa diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Senin (11/3/2024).

Kedua pria yang diringkus Polisi tersebut, FER (37) dan NOR (43) berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik Nunukan, Bawa 1 Kilogram Sabu dari Malaysia

"Kami masih menunggu surat resmi dari kepolisian untuk memberhentikan sementara ASN yang terjerat kasus Narkoba," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nunukan, Yuliana kepada Tribun kaltara, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, FER dan NOR akan diberhentikan secara tetap dari ASN apabila ada putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari Pengadilan Negeri Nunukan yang menyatakan keduanya bersalah.

"Jadi sanksi hukuman disiplin menunggu putusan inkracht Pengadilan Negeri. Kalau untuk kasus Narkoba, kalau hukuman penjara di atas dua tahun maka akan diberhentikan tidak dengan hormat," ucapnya.

Hal ini sesuai Peraturan BKN R-3 Tahun 2020 tentang Pemberhentian PNS, untuk pemberhentian sementara PNS gajinya diberikan 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS (pegawai negeri sipil).

"Kalau sudah diberhentikan sementara berarti gajinya diberikan 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS," kata Yuliana.

Baca juga: Polda Kaltara Amankan Peredaran Sabu 7,8 Kg, Pelaku Sembunyikan di Dalam Kardus Mie

Dia mengaku, BKPSDM Nunukan sering melakukan sosialisasi bersama BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) untuk mencegah peredaran Narkoba di lingkaran ASN.

"Kami bekerja sama dengan BNNK Nunukan untuk melakukan sosialisasi dan tes urin di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah)," ungkapnya. (febrianus felis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved