Tribun Kaltim Hari Ini

Otorita IKN Tarik Surat Ultimatum, Sebut Relokasi Sesuai Aturan dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

Otorita IKN tarik surat ultimatum, sebut warga direlokasi sesuai aturan dan lindungi hak masyarakat adat.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, 16 Maret 2024 -Otorita IKN tarik surat ultimatum, sebut warga direlokasi sesuai aturan dan lindungi hak masyarakat adat. 

"Ada kasus-kasus di mana kita nanti bisa menjual. Tapi kita harus pilah-pilah, tidak semua tanah bisa dijual langsung, dalam arti pengalihan menjadi hak milik," beber Bambang.

Ia pun belum mau membeberkan lebih lanjut berapa nilai tanah yang bisa ditransaksikan tersebut.

"Ada, lah, saya masak hapal, itu kan kawasannya besar sekali. Dari KIPP segala macam tentu ada daerah-daerah yang bisa dimiliki nantinya, karena itu memang sudah dalam aset dalam penguasaan kita. HPL gitu ya atau ADP (Aset Dalam Penguasaan)," jelas Bambang.

Terpisah, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menjelaskan, seturut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), OIKN memiliki 34.000 hektare HPL.

Investor bisa membeli tanah tersebut dalam bentuk hak pengelolaan. Namun ia tidak memungkiri akan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk bangunan tertentu, salah satunya perumahan atau apartemen.

"SHM nanti dimungkinkan, ini kan baru tanahnya. SHM nanti misalkan mau bangun hunian, mau bangun rumah, itu ada tahapannya, tapi sekarang yang penting sama investornya HGB dulu," jelas Agung.

Mabes Polri Mirip Hotel

Masih terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Kurator IKN Ridwan Kamil menyebut Markas Besar (Mabes) Polri di IKN mirip hotel di Nusa Dua, Bali. "Tidak kayak kantor polisi pak, kayak hotel di Nusa Dua tetapi isinya polisi," ujar Ridwan Kamil dalam Rakornas Otorita IKN (OIKN) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Selain itu menurutnya, tidak akan ada kantor polisi di seluruh dunia yang se-keren Mabes Polri di IKN

"Jadi suasananya menyenangkan, bikin apa, tetapi isinya polisi lagi bekerja melindungi kita. TNI juga sama, semua sama," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyebut bahwa apartemen yang ada di IKN harus didesain hijau dan tidak seperti yang ada di Kota Jakarta.

"Tadinya apartemennya kayak Jakarta pak, kaca-kaca gitu kan ya, kayak Sudirman Thamrin. Saya bilang tidak boleh, lupakan pola pikir itu," tegasnya.

Bangunan-bangunan di IKN, jelasnya, harus memiliki warna kayu agar bisa menyamar menjadi hutan, sebagaimana mimpi pemerintah untuk menjadikan Nusantara hijau kembali.

"Kalau bangunan bisa hilang itu bagus, bukan bangunannya berteriak. Ini contoh yang terbaik untuk tipe apartemen yang sedang konstruksi," paparnya.

Area Hijau

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved